EdukasiKetua DPRK Aceh Utara : Wajib Transfer Beasiswa 1.500 Santri Segera

Ketua DPRK Aceh Utara : Wajib Transfer Beasiswa 1.500 Santri Segera

 

ACEH UTARA – Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE, MM, memastikan bahwa bantuan untuk 1.500 santri yang mondok di pesantren tetap akan disalurkan sesuai peruntukannya.

Kepastian tersebut disampaikan setelah mengarahkan Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara menggelar rapat dengan pihak Baitulmal.

“Alhamdulillah, hasil pertemuan tersebut memastikan bahwa dana untuk 1.500 santri tidak akan dialihkan ke kegiatan lain,” ujar Arafat dalam keterangan resminya, Rabu (8/1).

Karena sebelumnya sebut Arafat, beredar kabar bahwa dana bantuan untuk santri akan dialihkan untuk program bantuan rumah dhuafa. Hal ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama kalangan pengurus pesantren yang khawatir jika program pendukung pendidikan santri terganggu.

Namun, Arafat menegaskan bahwa pihak DPRK akan terus mengawal agar dana tersebut tepat sasaran. “Kita sangat mendukung upaya Baitulmal dalam membantu kaum dhuafa, tetapi kita juga harus memastikan bahwa hak santri tetap terjaga,” tambahnya.

Ketua DPRK menambahkan, program bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan agama dan kemandirian pesantren di Aceh Utara. Keberlanjutan program ini diharapkan dapat mencetak generasi muda yang unggul, berakhlak mulia, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...