EdukasiKetua DPRK Aceh Utara : Wajib Transfer Beasiswa 1.500 Santri Segera

Ketua DPRK Aceh Utara : Wajib Transfer Beasiswa 1.500 Santri Segera

 

ACEH UTARA – Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, SE, MM, memastikan bahwa bantuan untuk 1.500 santri yang mondok di pesantren tetap akan disalurkan sesuai peruntukannya.

Kepastian tersebut disampaikan setelah mengarahkan Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara menggelar rapat dengan pihak Baitulmal.

“Alhamdulillah, hasil pertemuan tersebut memastikan bahwa dana untuk 1.500 santri tidak akan dialihkan ke kegiatan lain,” ujar Arafat dalam keterangan resminya, Rabu (8/1).

Karena sebelumnya sebut Arafat, beredar kabar bahwa dana bantuan untuk santri akan dialihkan untuk program bantuan rumah dhuafa. Hal ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama kalangan pengurus pesantren yang khawatir jika program pendukung pendidikan santri terganggu.

Namun, Arafat menegaskan bahwa pihak DPRK akan terus mengawal agar dana tersebut tepat sasaran. “Kita sangat mendukung upaya Baitulmal dalam membantu kaum dhuafa, tetapi kita juga harus memastikan bahwa hak santri tetap terjaga,” tambahnya.

Ketua DPRK menambahkan, program bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan agama dan kemandirian pesantren di Aceh Utara. Keberlanjutan program ini diharapkan dapat mencetak generasi muda yang unggul, berakhlak mulia, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Komisaris dan Direktur Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Layanan SPBU

Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan...

Sidak Pertamina Niaga di Banda Aceh, Pelaku Kabur Lihat Aparat

Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut...

Lantik 21 Kasek dan 8 Kapus, Bupati Al-Farlaky: Siap Diganti Jika Tak Berkinerja

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pesona Baru Pantai Bangka Jaya di Sudut Aceh Utara

Matahari tepat berada ditengah kepala, Kamis (30/7/2026). Debur air...