Connect with us

Pak Presiden Prabowo Sebenarnya Kenaikan Gaji Guru Hanya Rp 500.000,-

Edukasi

Pak Presiden Prabowo Sebenarnya Kenaikan Gaji Guru Hanya Rp 500.000,-

ACEH UTARA- Kenaikan gaji guru sebenarnya hanya Rp 500.000 per bulan. Hal itu disebabkan gaji bagi guru non ASN yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) saat ini sebesar Rp 1,5 juta, dan tahun depan akan dinaikan menjadi Rp 2 juta per bulan.

Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan menaikan gaji guru menjadi Rp 2 juta khusus untuk guru lulus PPS non ASN dan untu guru ASN sebulan gaji sesuai pangkat dan golongan masing-masing.

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Aceh Utara, Provinsi Aceh, Qusthalani, per telepon, Jumat (29/11/2024) menyebutkan, maknya hanya terjadi kenaikan Rp 500.000 per bulan.

“Kalau untuk guru ASN memang sebulan gaji, dari tahun ke tahun juga begitu,” terangnya.

Patut diingat, sambung Qusthalani, untuk mendatkan gaji itu dibebankan syarat bagi guru memiliki 24 jam mengajar. Jam mengajar umumnya tidak mencukupi di seluruh sekolah. Sehingga tidak banyak guru non ASN yang mendapatkan gaji itu.

“Mungkin maksud dari Pak Presiden bagi yang baru lulus PPG ploting satu hingga 3 tahun tahun 2024 tahun depan gajinya Rp 2 juta per bulan untuk non ASN,” terangnya.

Dia menyebutkan, saat ini banyak guru non ASN telah lulus PPG namun tidak mendapatkan uang tersebut. Karena kekurangan jam mengajar. “Istilahnya guru mengantongi sertifipat pendidik (Serdik) tak dapat uang itu karena jam mengajarnya kurang. Guru mengantongi serdik bertambah, jumlah sekolah tetap dan jam disekolah tidak bertambah. Akibatnya berkelahi sesama guru di sekolah demi sesuap nasi.” sebutnya.

Dia menyarankan, untuk gaji guru non ASN dan ASN baiknya menggunakan mekanisme tunjangan kinerja (Tukin) layaknya Kementerian dan lembaga lainnya di Indonesia.

“Jadi tidak hanya berpatokan pada sistem jam mengajar tatap muka. Kalau sistem lama dipakai maka sama saja, guru tidak akan dapat uang itu dengan alasan tidak cukup jam mengajar,” terangnya.

Guru Lillahitala
Di Aceh, sambung Qusthalani sejumlah guru berstatus “lillahitaala” sebagai tanda pengabdian mereka tiada tara pada dunia pendidikan. Mereka tidak diberi gaji bulanan oleh sekolah atau pemerintah daerah.

“Hanya diberikan uang sekadarnya, misalnya Rp 15.000 per jam. Rata-rata guru jenis ini hanya mendapatkan Rp 200.000-Rp 300.000 sebulan. Inilah mirisnya dunia pendidikan kita,” terangnya.

Untuk itu, dia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI mencari solusi untuk guru dengan gaji lebih rendah dibanding buruh itu.

“Buruh saja sekarang Rp 100.000 sehari di Aceh. Bandingkan dengan guru dengan status lillahitaala itu. Ini harus dicari solusi permanen, jika perlu guru dikembalikan ke pemerintah pusat layaknya seperti masa lalu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menitikan air mata di puncah hari guru 28 November 2024 di Jakarta. Dalam forum itu, presiden menyatakan memberikan kenaikan gaji guru non ASN telah lulus PPG sebesar Rp 2 juta. Sedangkan guru ASN satu bulan gaji.

|KOMPAS

Continue Reading
You may also like...

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

More in Edukasi

To Top