LHOKSEUMAWE– Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang, hingga Jumat (22/11/2024) sebanyak 1.239 pemilih pemula di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe, Muliya Fika, menyebutkan timnya sudah berusaha melakukan perekaman maksimal untuk pemilih pemula dengan mendatangi sekolah.
“Awalnya 2.2775 pemilih pemula belum melakukan perekaman. Kita maksimalkan dengan sistem jemput bola ke sekolah hingga 14 Oktober 2024. Hasilnya sisa 1.239 orang lagi yang belum melakukan perekaman,” katanya.
Dia mengimbau pemilih pemula segera merekam kartu tanda penduduk, agar bisa digunakan untuk keperluan administrasi kependudukan termasuk pemilihan kepala daerah.
“Sekarang kami juga mengajak kepala sekolah, agar pro aktif mengajak siswanya ke kantor Dukcapil untuk merekam kartu tanda penduduk. Kita bikin perekaman reguler di kantor,” katanya.
Respon KIP
Komisiner KIP Lhokseumawe, Zainal Bakri, dihubungi terpisah, menyebutkan, bagi warga yang tidak merekam e-KTP dapat menggunakan cara lain agar tetap menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 2024.
“Jika pemilih belum punya e-KTP, bisa menggunakan biodata penduduk yang dikeluarkan Dukcapil. Bawa biodata itu silakan datang ke tempat pemungutan suara untuk memilih dalam Pilkada,” pungkasnya.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

