Categories: Polhukam

Ketua DPRD Aceh Utara : Halo Pj Bupati Jangan Lantik Pejabat Definitif Sekarang…

ACEH UTARA | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Utara, Arafat Ali mendesak Penjabat Bupati Mahyuzar yang masa jabatannya tinggal beberapa bulan lagi tidak melantik para pejabat pimpinan tinggi pratama, meskipun sudah diumumkan hasil seleksi.

“Kita minta Pj. Bupati jangan lagi melantik pejabat SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kabupaten), termasuk pejabat pimpinan tinggi pratama yang sudah diseleksi itu. Sebaiknya Pj. Bupati fokus pada tugas-tugas utamanya dalam sisa masa jabatan yang tinggal sekitar dua bulan lagi. Stop (setop) pelantikan pejabat baru. Pengangkatan dan pelantikan pejabat baru lebih tepat setelah terpilih Bupati definitif,” tegas Arafat Ali kepada wartawan, Sabtu, 16 November 2024.

Arafat juga sudah menegaskan hal itu saat pidato perdananya sebagai Ketua DPR Kabupaten Aceh Utara periode 2024-2029 dalam sidang paripurna istimewa di gedung dewan, Senin, 11 November 2024. Sidang paripurna itu dalam rangka pengucapan sumpah/janji Ketua dan Wakil Ketua I, II, dan III DPR Kabupaten Aceh Utara 2024-2029.

Untuk diketahui, Pemkab Aceh Utara sejak 23 Agustus 2024 memulai proses seleksi terbuka delapan jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIB. Rinciannya, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Selain itu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah; Kepala Dinas Syariat Islam; Kepala Dinas Pendidikan Dayah; serta Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia.

Hasil akhir seleksi terbuka itu diumumkan oleh Panitia Seleksi melalui situs web Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Rabu, 2 Oktober 2024. Dalam pengumuman itu dicantumkan masing-masing tiga nama dengan kualifikasi terbaik untuk delapan jabatan yang diseleksi.

Hingga berita ini ditayangkan, baik Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar atau Kepala Protokol Pimpinan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muslem A Raly belum menjawab pesan yang dikirimkan Bakata.net.

|RIL|

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat bersama warga…

1 day ago

Dentuman Rapai Menggema Hingga Dini Hari

LHOKSUKON – Sebanyak 50 tim Rapai Pase menabuh rapai (alat musik tradisional) di Desa Dayah…

1 day ago

Pupuk Indonesia Dukung Regenerasi Atlet Angkat Besi Melalui Kejurnas Angkat Besi Youth & Junior 2026

Semarang – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan olahraga nasional. Komitmen…

1 day ago

Syekh dan Ketua Grup Terima Penghargaan Dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase

LHOKSUKON – Sebanyak 16 pemimpin rapaiyang terdiri syekh dan ketua grup menerima piagam penghargaan atas dedikasi danpengabdian…

1 day ago

Rumoh Rapai Pase Dideklarasikan dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Warisan Indatu dan Gen Z

LHOKSUKON – Rumoh Rapai Pase dideklarasikan dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase yang mempertemukan Blah Nou Krueng…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur menggelar kegiatan…

1 day ago

This website uses cookies.