ACEH TIMUR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh dan Partai Gerindra resmi mengusung Iskandar Farlaky dan T Zainal Abidin sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini.
Kedua partai ini memiliki 18 kursi di DPRD Kabupaten Aceh Timur. Melebihi syarat minimum untuk maju calon kepala daerah yaitu enam kursi.
“Alhamdulillah, DPP Partai Aceh dan Gerindra sudah mengeluarkan rekomendasi mendukung kami untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati,” kata Iskandar dihubungi per telepon, Kamis (15/8/2024).
Dia menyebutkan, meski telah mengantongi syarat untuk maju sebagai calon bupati, dirinya dan Zainal Abidin tetap menjalin komunikasi politik dengan partai lainnya di Kabupaten Aceh Timur.
“Kami akan sowan dengan partai lain juga, misalnya kita akan bicara dengan Partai Demokrat dan lainnya,” terang Iskandar.
Sekadar diketahui, Kabupaten Aceh Timur, sepuluh tahun terakhir dikuasai oleh Partai Aceh sebagai bupati. Iskandar merupakan anggota DPRD Provinsi Aceh dari Partai Aceh, sedangkan T Zainal Abidin merupakan Ketua Partai Gerindra Kabupaten Aceh Timur. Keduanya telah melewati tahapan uji kelayakan dan kepatutan di masing-masing partai.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

