NewsGaji 3.698 PPPK Lhokseumawe Belum Dibayar, Belum Jelas Kapan Pengesahan APBD

Gaji 3.698 PPPK Lhokseumawe Belum Dibayar, Belum Jelas Kapan Pengesahan APBD

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 3.698 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh belum menerima gaji selama empat bulan terakhir. Gaji itu yakni untuk bulan Juli, Agustus, September dan Gaji 13 tahun 2026.

Masalah keuangan untuk membayar gaji, pemerintah telah mengirimkan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk Kota Lhokseumawe sebesar Rp 124 miliar pada Agustus 2026 lalu. Namun hingga Rabu (9/9/2026) Pemerintah Kota Lhokseumawe belum membayar gaji mereka.

Ketua DPRK Kota Lhokseumawe Faisal dihubungi belum merespon hingga berita ini ditayangkan. Sehingga tidak bisa dipastikan kapan pengesahan APBD Perubahan Kota Lhokseumawe 2026.

Salah seorang PPPK di Kota Lhokseumawe yang tidak ingin disebutkan namanya berharap gaji itu bisa dibayarkan. “Bayangkan empat bulan belum terima gaji. Hutang di warung sudah penuh. Karena kebutuhan sehari-hari keluarga tidak bisa ditunda,” ujarnya.

Selain itu, mereka tetap masuk kantor tanpa mengurangi kinerja dan disiplin dalam bekerja. “Jangan ragukan kami bekerja, bahkan sejak dulu sampai saat ini. Namun, kami harap dimengerti juga, agar gaji bisa setiap bulan tanpa ditunda-tunda,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A Haris dihubungi terpisah menyebutkan dirinya sudah menggelar apel akbar dengan PPPK di Kota Lhokseumawe. Dia menjelaskan penggunaan dana harus melalui mekanisme pengesahan APBD Perubahan 2026.

“Dananya tersedia. Namun mekanismenya harus masuk dalam APBD Perubahan 2026. Setelah pengesahan baru bisa digunakan. Pembahasan di DPRK Lhokseumawe sedang berjalan,” katanya.

Dia memperkirakan satu atau dua bulan ke depan pengesahan APBD Perubahan 2026 telah disahkan. Dia menyebutkan, perpanjangan kontrak PPPK telah dilakukan pada 30 Agustus 2026.

“Jangan ragu tidak dibayar. Pasti dibayar, uangnya sudah ada di kas daerah. Hanya menunggu mekanisme penggunaan anggaran saja. Harap sabar, di media sosial kesannya kita tidak mau bayar,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal tidak merespon hingga berita ini ditayangkan. Sehingga tidak diketahui kapan bisa dipastikan pengesahan APBD Perubahan 2026.|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Stand Disporaparekraf Aceh Utara Ramaikan Milad ke-800, Zulkifli: Momentum Angkat Potensi Daerah

ACEH UTARA — Perayaan Milad ke-800 Aceh Utara tidak hanya menjadi momentum mengenang perjalanan...

800 Tahun Samudra Pasai Dirayakan, Hari Jadi Aceh Utara Malah Dipertanyakan

ACEH UTARA – Peringatan 800 tahun Hari Jadi Samudra...

Milad Samudera Pasai ke-800, Disporaparekraf Aceh Utara Gelar Lomba Enggrang untuk Pelajar

ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus memeriahkan...

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

Dilarang Ada Calo Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar...

Bupati Ayahwa Ajak Warga Aceh Utara Jalan Santai Meriahkan Milad Samudera Pasai ke 800

ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil...