ACEH UTARA– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (15/8/2024) menyerahkan dokumen hibah tanah untuk 187 kepala keluarga korban tsunami di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Bangunan rumah milik korban tsunami dibangun atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Surat tanah itu diserahkan Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar di Aula Kecamatan Muara Batu.
“Saya minta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dapat membantu memfasilitasi masyarakat untuk segera mendapatkan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” katanya.
Dia menyebut, pemerintah berusaha menuntaskan seluruh sertifikat tanah korban tsunami.
Kepala BPN Aceh Utara, Muhammad Reza menyebutkan tim BPN akan mempercepat proses sertifikasi tanah milik korban tsunami.
“Jadi kami berharap kepada penerima hibah untuk segera memindaklanjuti persyaratan hingga keluar sertifikat tanah,” katanya.
Dia memastikan, tidak ada biaya yang dikeluarkan untuk proses sertifikasi tanah itu.
Sementara Kepala Desa Cot Seurani, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, M Fajri mengapresiasi langkah dokumen hibah tanah itu untuk masyarakat.
“Setelah 19 tahun, akhirnya warga dapat hibah tanah. Kami akan proses segera untuk jadi sertifikat tanah,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, hari ini, genap 19 tahun lalu tsunami terjadi di Provinsi Aceh. Ratusan ribu korban jiwa dan harta dari peristiwa mahadahsyat itu.
|KOMPAS
Pawai berlangsung Meriah , Lantunan Gema Takbir berkumandang Aceh Timur – Suasana malam takbiran Hari…
LHOKSEUMAWE – Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADaKSI) Provinsi Aceh mendesak Presiden RI…
KUALA SIMPANG– Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI di Aceh, TA Khalid…
Jakarta — Sebanyak 10.942 dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menggantungkan harapan besar…
JAKARTA | Kepercayaan kembali berlabuh di PT Rekayasa Industri (Rekind). Di tengah dinamika industri energi…
Medan – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H yang identik dengan meningkatnya aktivitas rumah…
This website uses cookies.