PolhukamPanwaslih Aceh Susun Peta Kerawanan Pilkada 2024, Antisipasi Potensi Pelanggaran

Panwaslih Aceh Susun Peta Kerawanan Pilkada 2024, Antisipasi Potensi Pelanggaran

LHOKSEUMAWE | Pengawas Pemilihan (pawaslih) Aceh melakukan penyusunan Peta Kerawanan  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Diana Hotel Lhokseumawe, Rabu 31/7/2024.

Penyusunan data Indek Kerawanan Pemilihan menjelang pemilihan serentak 2024 di Aceh dilakukan dalam rapat koordinasi strategi pencegahan pelanggaran pemilihan dikuti oleh 23 Kabupaten dan Kota se-Provinsi Aceh.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Panwaslih Aceh H. Muhammad AH mengatakan, penyusunan Peta Kerawanan ini merupakan salah satu persiapan dalam tahapan pencegahan dalam konteks pelanggaran dan juga sengketa pada Pilkada 2024 nanti.

“Penyunan peta kerawanan ini kami lakukan, sebagai langkah antisipasi potensi pelanggaran pada pelaksanaan tahapan pemilihan serentak tahun 2024,” tagas H. Muhammad AH

Menurut H. Muhammad AH, bahwa Panwaslih Aceh sedikit terlambat melalakukan penyusunan peta kerawanan ini. “Karena kami tidak punya data dasar dan harus menjemput bola terkait data Indek Kerawanan Pemilihan (IKP). Kami belum lahir ketika Bawaslu RI luncurkan data IKP persiapan Pemilu 2024 pada tahun 2023, jelas Muhammad AH

Tambah Muhammad AH, bahwa data IKP memiliki dua indikator yang dijadikan landasan dalam peta kerawanan ini. Pertama, terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu yang sudah diluncurkan oleh Bawaslu RI di tahun 2023.

“Pertama yaitu diambil dari Indeks Kerawanan Pemilu yang memang sudah dilaunching oleh Bawaslu RI di 2023 tahun kemarin. Di sana sudah sangat jelas dari mulai 4 Dimensi terus 12 Sub Dimensi dan 61 Indikator,” tuturnya.

Sedangkan indikator kedua diambil dari data Pemilu 2024 khususnya di Provinsi Aceh

“Kedua, Peta Kerawanan ini diambil dari kejadian yang terjadi di Provinsi Aceh, seperti putusan MK, PUSS di Aceh Timur dan Pidie Jaya,^ gambar CekMad begitu nama panggilan Kordiv P2H Pawaslih Aceh itu.

Lebih jauh Muhammad AH menjelaskan di hadapan para Kordiv P2H Panwaslih Kabupaten dan Kota, bahwa setelah penyusunan IKP baru dapat dilucurkan.
“Rencana ajan kita luncurkan pertengahan Agustus 2024 di Banda Aceh.
Sementara, pemateri lainnya pada rapat koordanasi itu, Marini menjelaskan metode penyusunan IKP dan pejelasan kompilasi data, papat Tenaga Ahli P2H Panwaslih Aceh itu.
Bre Ikra Jendra yang secara khusus dihadirkan dari Puslitangdiklat Bawaslu RI menjelaskan cara menganalisis dan mengindentifikasi data IKP.
Menurut Koordianator TIM Puslitbangdiklat itu, data IKP itu sangat penting karena dari data itulah penyelenggara pengawasan Pilkada lolos dari lobang jarum.

Melakukan analisis IKP baru Bawaslu
Tdk perlu dilakukan analisi. ^Data IKP sangat penting, karena data kerawanan itu sebagai tameng kita sebagai penyelenggara. Dan jangan pernah takut jika dianggao wilayah bapak ibuk rawan”, demikian tandas Bre.

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky ; 1 Bulan Ini Seluruh SPPG Aceh Timur Wajib Sertifikat Laik Higine

Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat...

Wali Kota Lhokseumawe Cabut Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar mencabut rekomendasi...

Bupati Al-Farlaky Kerahkan Alat Berat Bantu Tangani Longsor di Pedalaman Birem Bayeun

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pertama di Aceh, Bupati Ayahwa ; Antar Pasien dari UGD ke Ruangan Harus Pakai Mobil…

LHOKSEUMAWE – Manajemen Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM)...

Meski Ada Penolakan, EO Pastikan Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Sesuai Jadwal

LHOKSEUMAWE– Even Organizer Melofest sebagai promotor konser Dewa 19...