Categories: Parlemen

Ini Calon Pengganti Mahyuzar, Pj Bupati Aceh Utara

ACEH UTARA – Pimpinan DPRD Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyerahkan tiga nama calon Pejabat (Pj) Bupati Aceh Utara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Pasalnya, Mahyuzar, Pj Bupati Aceh Utara akan berakhir masa tugasnya pada 14 Juli 2024 mendatang.

Mereka adalah Dr A Murtala yang saat ini menjadi Penjabat Bupati Aceh Jaya (eselon IIb). Amir Syarifuddin SKM, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara (eselon IIa) dan, Fakhruradhi MH, Sekretaris DPRK Aceh Utara (eselon IIa).

Ketua DPRD Aceh Utara, Arafat Ali, menyebutkan, ketiga nama itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Aceh Utara. A Murthala sebelumnya menjadi sekretaris daerah di Aceh Utara.

“Nama ini muncul dalam rapat musyawarah yang kita adakan bersama unsur pimpinan dan fraksi,”katanya, per telepon, Selasa (12/6/2024).

“Nama itu kita usulkan menindaklanjuti Surat Kemendagri tertanggal 5 Juni 2023 dengan nomor 100.2.1.3/2470/SJ, perihal usul nama Calon Penjabat Bupati/Wali kota yang ditujukan kepada sembilan Ketua DPRK/DPRD Kabupaten/Kota, termasuk Aceh Utara,”katanya.

Arafat mengatakan usulan nama itu langsung diterima oleh Kepala Subdirektorat Wilayah 1 Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, R Hendi Nur Kusuma MA, di Gedung Kemendagri.

“Kami ingin, Pj Bupati Aceh Utara yang baru lebih memahami kondisi masyarakat, apalagi ke depan ini bulan-bulan politik yaitu Pilkada,” katanya.

Pihaknya berharap kepada Kemendagri agar kali ini mengambil salah satu dari tiga nama pejabat yang kita usulkan, untuk ditetapkan menjadi Pj Bupati Aceh Utara.

Untuk informasi tambahan berikut beberapa PJ Bupati yang bakal berakhir masanya pada Juli 2024 mendatang yakni Pj Wali Kota Banda Aceh berakhir 6 Juli 2024, Pj Bupati Bener Meriah berakhir 14 juli 2024, Pj Bupati Aceh Timur berakhir 14 Juli 2024. Pj Bupati Aceh Utara berakhir 14 Juli 2024.

Selanjutnya, Penjabat Bupati Aceh Besar berakhir 14 Juli 2024, Penjabat Bupati Pidie berakhir 18 Juli 2024, Penjabat Bupati Simeulue berakhir 21 Juli 2024, dan Penjabat Bupati Aceh Singkil berakhir 21 Juli 2024.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

7 hours ago

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…

22 hours ago

Bupati Aceh Utara : Data Ulang Masyarakat Miskin, Agar JKA Tepat Sasaran

LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…

22 hours ago

BNPB Beberkan Kendala Pembangunan Huntara Penyintas Banjir Aceh Timur

IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…

1 day ago

Dana Rehab Sekolah Aceh Tamiang Cair Rp 192 M, Sisa 38 Sekolah Belum Diperbaiki

Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang secara resmi meluncurkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Program…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumbar Jaga Penyaluran BBM dan LPG Tepat Sasaran

Padang— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat…

2 days ago

This website uses cookies.