ParlemenIni Calon Pengganti Mahyuzar, Pj Bupati Aceh Utara

Ini Calon Pengganti Mahyuzar, Pj Bupati Aceh Utara

ACEH UTARA – Pimpinan DPRD Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyerahkan tiga nama calon Pejabat (Pj) Bupati Aceh Utara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Pasalnya, Mahyuzar, Pj Bupati Aceh Utara akan berakhir masa tugasnya pada 14 Juli 2024 mendatang.

Mereka adalah Dr A Murtala yang saat ini menjadi Penjabat Bupati Aceh Jaya (eselon IIb). Amir Syarifuddin SKM, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara (eselon IIa) dan, Fakhruradhi MH, Sekretaris DPRK Aceh Utara (eselon IIa).

Ketua DPRD Aceh Utara, Arafat Ali, menyebutkan, ketiga nama itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Aceh Utara. A Murthala sebelumnya menjadi sekretaris daerah di Aceh Utara.

“Nama ini muncul dalam rapat musyawarah yang kita adakan bersama unsur pimpinan dan fraksi,”katanya, per telepon, Selasa (12/6/2024).

“Nama itu kita usulkan menindaklanjuti Surat Kemendagri tertanggal 5 Juni 2023 dengan nomor 100.2.1.3/2470/SJ, perihal usul nama Calon Penjabat Bupati/Wali kota yang ditujukan kepada sembilan Ketua DPRK/DPRD Kabupaten/Kota, termasuk Aceh Utara,”katanya.

Arafat mengatakan usulan nama itu langsung diterima oleh Kepala Subdirektorat Wilayah 1 Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, R Hendi Nur Kusuma MA, di Gedung Kemendagri.

“Kami ingin, Pj Bupati Aceh Utara yang baru lebih memahami kondisi masyarakat, apalagi ke depan ini bulan-bulan politik yaitu Pilkada,” katanya.

Pihaknya berharap kepada Kemendagri agar kali ini mengambil salah satu dari tiga nama pejabat yang kita usulkan, untuk ditetapkan menjadi Pj Bupati Aceh Utara.

Untuk informasi tambahan berikut beberapa PJ Bupati yang bakal berakhir masanya pada Juli 2024 mendatang yakni Pj Wali Kota Banda Aceh berakhir 6 Juli 2024, Pj Bupati Bener Meriah berakhir 14 juli 2024, Pj Bupati Aceh Timur berakhir 14 Juli 2024. Pj Bupati Aceh Utara berakhir 14 Juli 2024.

Selanjutnya, Penjabat Bupati Aceh Besar berakhir 14 Juli 2024, Penjabat Bupati Pidie berakhir 18 Juli 2024, Penjabat Bupati Simeulue berakhir 21 Juli 2024, dan Penjabat Bupati Aceh Singkil berakhir 21 Juli 2024.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

Gelontorkan 4,7 Milyar Anggaran Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh...

Perkuat Resiliensi Pasca-Bencana, Kolaborasi Multipihak Resmikan PLTS Atap di Masjid Nurul Iman Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG— Upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus resiliensi masyarakat...

Bupati Al-Farlaky: Rp 15 Miliar Untuk Jalan Lintas Keude Geurubak Tahun 2027

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Dukung Produktivitas Pembudidaya Ikan, Pupuk Indonesia Optimalkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sumbawa

Sumbawa– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat dukungan terhadap...

API Wilayah Aceh Gelar Kajian Bulanan Perdana, Bahas Jiwa dan Tahapan Perkembangan Manusia dalam Al-Qur’an

Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Aceh menyelenggarakan Kajian Bulanan perdana...