Connect with us

Pria Bersebo Bacok Warga Aceh Timur

Polhukam

Pria Bersebo Bacok Warga Aceh Timur

ACEH TIMUR – HU (41) warga Desa Senebok Aceh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Kamis (18/4/2024) ditangkap polisi. Pasalnya, pria ini ingin membunuh Julhadi bin Jafar (50) warga desa yang sama dengan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad  Rizal, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, HU diketahui ingin membunuh korban pada 4 pril 2024 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dengan menggunakan sebo. Membekap korban dan membacok korban yang sedang santai di belakang rumahnya.

Teriakan korban didengar oleh adik korban, Ridwan dan langsung melihat ke belakang rumah. Ridwan pula yang melihat pelaku sedang mencekik korban dalam kondisi telungkup. Ridwan lalu membantu abangnya dan berhasil membka sebo pelaku. Terlihat wajah dalam sebo itu HU, yang tak lain warga desa itu.

“Setelah itu korban dibawa ke rumah sakit dan membuat laporan polisi. Kita telusuri dan tangkap pelakunya. Sampai sekarang, pelaku belum menjelaskan kenapa dia ingin membunuh korban,” kata Iptu Muhammad Rizal.

Dia menyebutkan korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, siku kanan dan siku kiri serta bahu.

“Atas perbuatannya, HU dipersangkakan pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan dan/atau penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 338 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” pungkas Iptu Muhammad  Rizal.

|KOMPAS

Continue Reading
You may also like...

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

More in Polhukam

To Top