Categories: Polhukam

2 Terdakwa Kasus Korupsi Lampu Jalan Lhokseumawe jadi Tahanan Kota

LHOKSEUMAWE –  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Provinsi Aceh, memberikan status tahanan kota untuk dua terdakwa kasus dugaan korupsi upah Pungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe yaitu Mawardi Yusuf dan Azwar.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya tetap menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh yaitu MD sebagai sekretaris juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Selanjutnya ASR selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Tersangka SL Bendahara Pengeluaran di BPKD Lhokseumawe.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Therry Gutama, dihubungi Rabu (17/4/2024) membenarkan informasi itu.

“Majelis hakim menetapkan status tahanan kota pada persidangan kedua pada 5 April 2024. Saat itu, agenda utama persidangan eksepsi dari terdakw,” kata Therry.

Dia menyebutkan, sejak saat itu pula, kedua terdakwa itu berstatus tahanan kota dan tidak boleh berpergian ke luar Provinsi Aceh.

“Tiga terdakwa lainnya sampai hari ini masih tahanan di LP Banda Aceh,” katanya.

Selain itu, proses persidangan kasus itu sambung Therry masih terus berlangsung. “Sejauh ini lancar proses sidangnya,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Lhokseumawe menahan lima tersangka dalam kasus korupsi PPJ Lhokseumawe tahun 2018-2022. Mengakibatkan kerugian negara ditaksir Rp 3,5 miliar.

Lima tersangka kasus itu yakni AZ sebagai kepala BPKD Lhokseumawe periode 2018 – 2020. Lalu tersangka MY kepala BPKD periode 2020-2022. Kemudian tersangka MD sebagai sekretaris juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Selanjutnya ASR selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Tersangka SL Bendahara Pengeluaran di BPKD Lhokseumawe.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

19 hours ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

19 hours ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

19 hours ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

20 hours ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

1 day ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.