LHOKSEUMAWE – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Provinsi Aceh, memberikan status tahanan kota untuk dua terdakwa kasus dugaan korupsi upah Pungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe yaitu Mawardi Yusuf dan Azwar.
Sedangkan tiga terdakwa lainnya tetap menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh yaitu MD sebagai sekretaris juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Selanjutnya ASR selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Tersangka SL Bendahara Pengeluaran di BPKD Lhokseumawe.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Therry Gutama, dihubungi Rabu (17/4/2024) membenarkan informasi itu.
“Majelis hakim menetapkan status tahanan kota pada persidangan kedua pada 5 April 2024. Saat itu, agenda utama persidangan eksepsi dari terdakw,” kata Therry.
Dia menyebutkan, sejak saat itu pula, kedua terdakwa itu berstatus tahanan kota dan tidak boleh berpergian ke luar Provinsi Aceh.
“Tiga terdakwa lainnya sampai hari ini masih tahanan di LP Banda Aceh,” katanya.
Selain itu, proses persidangan kasus itu sambung Therry masih terus berlangsung. “Sejauh ini lancar proses sidangnya,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Lhokseumawe menahan lima tersangka dalam kasus korupsi PPJ Lhokseumawe tahun 2018-2022. Mengakibatkan kerugian negara ditaksir Rp 3,5 miliar.
Lima tersangka kasus itu yakni AZ sebagai kepala BPKD Lhokseumawe periode 2018 – 2020. Lalu tersangka MY kepala BPKD periode 2020-2022. Kemudian tersangka MD sebagai sekretaris juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Selanjutnya ASR selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Tersangka SL Bendahara Pengeluaran di BPKD Lhokseumawe.
|KOMPAS
IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…
ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…
LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
This website uses cookies.