Categories: Polhukam

2 Terdakwa Kasus Korupsi Lampu Jalan Lhokseumawe jadi Tahanan Kota

LHOKSEUMAWE –  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Provinsi Aceh, memberikan status tahanan kota untuk dua terdakwa kasus dugaan korupsi upah Pungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe yaitu Mawardi Yusuf dan Azwar.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya tetap menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh yaitu MD sebagai sekretaris juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Selanjutnya ASR selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Tersangka SL Bendahara Pengeluaran di BPKD Lhokseumawe.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Therry Gutama, dihubungi Rabu (17/4/2024) membenarkan informasi itu.

“Majelis hakim menetapkan status tahanan kota pada persidangan kedua pada 5 April 2024. Saat itu, agenda utama persidangan eksepsi dari terdakw,” kata Therry.

Dia menyebutkan, sejak saat itu pula, kedua terdakwa itu berstatus tahanan kota dan tidak boleh berpergian ke luar Provinsi Aceh.

“Tiga terdakwa lainnya sampai hari ini masih tahanan di LP Banda Aceh,” katanya.

Selain itu, proses persidangan kasus itu sambung Therry masih terus berlangsung. “Sejauh ini lancar proses sidangnya,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Lhokseumawe menahan lima tersangka dalam kasus korupsi PPJ Lhokseumawe tahun 2018-2022. Mengakibatkan kerugian negara ditaksir Rp 3,5 miliar.

Lima tersangka kasus itu yakni AZ sebagai kepala BPKD Lhokseumawe periode 2018 – 2020. Lalu tersangka MY kepala BPKD periode 2020-2022. Kemudian tersangka MD sebagai sekretaris juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Selanjutnya ASR selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Tersangka SL Bendahara Pengeluaran di BPKD Lhokseumawe.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Menikmati Tapanuli dari Balkon Kamar, Konsep “Cool Escape” Queen Parrona Hotel by Sativa

Siborongborong — Menikmati keindahan Tapanuli tidak selalu harus dilakukan dengan mengunjungi berbagai destinasi wisata. Bagi…

3 hours ago

Hoax Terbantahkan! Bupati Al-Farlaky Ternyata Selalu Temui Pendemo, Bahkan Video Call Saat di Luar Daerah

Aceh Timur–Beredar isu Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menghindari pendemo adalah hoax dan tidak…

17 hours ago

Warga Lhokseumawe Pertanyakan Bantuan Banjir, Pemkot; Senin Kemarin Sudah Diajukan

LHOKSEUMAWE- Sejumlah warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mempertanyakan bantuan banjir yang tak kunjung dicairkan oleh…

17 hours ago

Aceh Utara Buka Seleksi Calon Anggota Baitul Mal, Pendaftaran Dimulai 28 September

ACEH UTARA — Kesempatan bagi masyarakat Aceh Utara untuk ikut berkontribusi dalam pengelolaan Baitul Mal…

18 hours ago

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Banjir Bandang “Galodo” di Solok

Solok– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada…

1 day ago

Menjaga Hijau di Balik Energi Bersih: Rekind Ikut Pemulihan Lahan Disposal PLTP Salak 7

SUKABUMI | PT Rekayasa Industri (Rekind) selaku anggota joint operation kontraktor pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga…

2 days ago

This website uses cookies.