LHOKSEUMAWE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memastikan penyidikan kasus dugaan penerangan lampu jalan Lhokseumawe telah rampung.
Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gutama, Kamis (14/3/2024) menyebutkan, berkas penyidikan kasus itu telah selesai. “Insya Allah, minggu depan kasusnya akan kita limpahkan,” kata Therry per telepon.
Dia menyebutkan uang yang sudah disita berupa berupa pengembalian dana yang dikembalikan oleh BPKD Lhokseumawe ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe sebesar Rp 477.943.095.
“Jadi total uang disita total Rp 477.943.095 berupa pengembalian dana yang dikembalikan oleh BPKD Lhokseumawe,” katanya.
Sedangkan hasil audit BPKP Provinsi Aceh, kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp Rp. 3.155.578.111. “Sedangkan untuk para lima diduga tersangka kini masih dilakukan penahanan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe. Untuk progres penanganan perkara tersebut terus dilakukan, mengingat pihaknya tidak ingin jalan di tempat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kelima tersangka yang ditetapkan dalam kasus tindak pidana korupsi upah pengelolaan Pajak Penerangan Jalan Kota Lhokseumawe 2018–2022, yaitu AZ mantan kepala BPKAD Kota Lhokseumawe periode 2018-2020 (kini sudah pensiun), MY mantan kepala BPKD tahun 2020-2022 yang kini menjabat sebagai Kepala DKPP Kota Lhokseumawe.
Kemudian tiga tersangka lainnya yaitu MD Sekretaris BPKAD yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2018-sekarang, AS Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) tahun 2018-sekarang, dan SL Bendahara Pengeluaran di BPKD Kota Lhokseumawe tahun 2018-sekarang.
|MUMU
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat bersama warga…
LHOKSUKON – Sebanyak 50 tim Rapai Pase menabuh rapai (alat musik tradisional) di Desa Dayah…
Semarang – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan olahraga nasional. Komitmen…
LHOKSUKON – Sebanyak 16 pemimpin rapaiyang terdiri syekh dan ketua grup menerima piagam penghargaan atas dedikasi danpengabdian…
LHOKSUKON – Rumoh Rapai Pase dideklarasikan dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase yang mempertemukan Blah Nou Krueng…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur menggelar kegiatan…
This website uses cookies.