Connect with us

Dinkes Aceh Utara Galakan UKS untuk Atasi Kenakalan Remaja

Advertorial

Dinkes Aceh Utara Galakan UKS untuk Atasi Kenakalan Remaja

DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, terus menggalakkan kegiatan positif di sekolah melalui Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk mengantisipasi berbagai kenakalan di kalangan pelajar yang sudah cukup mengkhawatirkan.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, menyebutkan, ancaman negatif dari rokok, seks bebas dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain (narkoba) di kalangan pelajar dan remaja sudah cukup membahayakan dan penanggulangan harus terus dilakukan dari seluruh elemen masyarakat.

“Hal ini cukup memprihatinkan dan kami dari Dinkes tidak bisa menanggung beban sendiri, kami butuh kerja sama seluruh pihak untuk mengurangi berbagai kasus tersebut,” kata dia.

Sebagai upaya mencegah berbagai bahaya dan penularan perilaku menyimpang di kalangan remaja tersebut, katanya, Dinkes setempat akan terus menggiatkan berbagai kegiatan, seperti pengenalan reproduksi, pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) melalui UKS yang terdapat di sekolah.

“Kami akan terus melakukan pendampingan kepada UKS agar bisa terus aktif sehingga bisa mengurangi perilaku negatif di kalangan pelajar, baik di sekolah, di rumah maupun dalam kehidupan sosialnya,” kata dia.

Selain pendampingan, kata dia, Dinkes sejak beberapa tahun lalu terus mengajak sekolah untuk membentuk UKS dan sampai saat ini sudah 100 persen sekolah di daerah itu memilikinya.

Menurutnya, pembentukan jejaring UKS di seluruh sekolah tidak terlepas dari peran petugas Puskesmas di enam kecamatan yang tanpa lelah mengunjungi sekolah dari tingkat dasar hingga atas secara berkala di wilayah kerja masing-masing.

“Dengan adanya UKS, besar peluang kami untuk melakukan kegiatan promotif preventif di kalangan pelajar dengan kerja sama dan diperkuat dinas, kantor pemerintah, swasta, LSM, masyarakat dan keluarga,” katanya.

Diharapkannya, dalam waktu dekat ikhtiar gerakan bersama ini untuk mengawasi kesehatan remaja atau usia di bawah 19 tahun di sekolah akan segera terwujud agar anak tidak tercemar berbagai pengaruh negatif dan bisa tumbuh produktif kreatif.

“Bagi para pelanggar, sekolah sudah memberikan sanksi, seperti skorsing, pemanggilan orang tua murid, dikeluarkan dari sekolah dan lainnya, namun dari kami akan terus memaksimalkan promosi dan pencegahan melalui UKS,” katanya.

|ADVERTORIAL

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

More in Advertorial

To Top