TeknoTutorial Aplikasi i-Pubers, Tebus Pupuk Bersubsidi

Tutorial Aplikasi i-Pubers, Tebus Pupuk Bersubsidi

JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) telah melakukan penebusan pupuk subsidi melalui aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) di enam provinsi yaitu Bangka Belitung (Babel), Riau, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sumatera Utara (Sumut), Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Aplikasi hasil ‘perkawinan’ antara T-Pubers (Tebus Pupuk Bersubsidi) milik Kementerian Pertanian dengan aplikasi Rekan dari Pupuk Indonesia ini terbukti mempermudah proses penebusan pupuk bersubsidi di kios.

SVP Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan bahwa kehadiran aplikasi i-Pubers mendukung upaya Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang menginginkan penebusan pupuk bersubsidi cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Aplikasi i-Pubers merupakan komitmen Pupuk Indonesia mendukung Pemerintah meningkatkan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi.

“Melalui aplikasi i-Pubers ini, kami menegaskan petani cukup membawa KTP dan bisa melakukan transaksi atau menebus pupuk subsidi secara online maupun offline,” demikian ungkap SVP Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).

i-Pubers, dikatakan Wijaya merupakan aplikasi yang digunakan oleh kios. Dalam praktiknya, petani cukup datang membawa KTP setelah itu kios akan melakukan input jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada aplikasi i-Pubers. Pada saat transaksi, KTP milik petani dan pupuk yang ditebus akan difoto oleh kios melalui aplikasi i-Pubers yang dilengkapi dengan teknologi Geotagging.

Adapun manfaat yang diperoleh setelah menerapkan aplikasi i-Pubers, antara lain adanya digitalisasi proses penebusan dan dokumen administrasi penebusan pupuk bersubsidi lebih teratur. Kemudian aplikasi ini memberikan kemampuan untuk menelusuri penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat kios dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu akan mempermudah kontrol stok produk secara real-time.

Saat ini i-Pubers telah diimplementasikan di Provinsi Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Rinciannya, di 3.140 kios atau 12 persen dari total kios yang dimiliki Pupuk Indonesia di seluruh pelosok negeri sebanyak 26.400.

Dalam implementasinya, Wijaya menegaskan bahwa secara umum i-Pubers telah beroperasi dengan baik di enam provinsi tersebut. Secara nasional masih ada sekitar 819 blankspot atau hanya sekitar 3 sampai 4 persen dari total kios.

Kementerian Pertanian menyebut penggunaan aplikasi i-Pubers telah berhasil memudahkan petani dan kios dalam proses penebusan pupuk bersubsidi meskipun baru dilaksanakan di enam provinsi. Dengan demikian, Kementerian Pertanian berharap sistem digital ini dapat diimplementasikan di semua provinsi dalam waktu dekat. Pasalnya, petani yang berada di wilayah dengan keterbatasan sinyal atau jaringan internet pun tetap bisa menebus pupuk subsidi dengan menggunakan KTP.

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Deteksi Dini Sindrom Metabolik, 70 Warga Reuleut Timu Ikuti Pembinaan Kesehatan Lansia

ACEH UTARA – Sebanyak 70 masyarakat Desa Reuleut Timu...

Cegah Kanker Kolorektal, Warga Reuleut Timu Diedukasi Pentingnya Gizi Seimbang

ACEH UTARA – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya...

Dinsos Aceh Utara Jelaskan Rincian Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir

ACEH UTARA – Kementerian Sosial Republik Indonesia mencatat pencairan...

Muhammad Ikbar Raih Juara I, Kadis Poraparekraf Aceh Utara; Pelajar Kita Luar Biasa

ACEH UTARA - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi...

Gaji 3.698 PPPK Lhokseumawe Belum Dibayar, Belum Jelas Kapan Pengesahan APBD

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 3.698 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...