SEBANYAK 950 penyandang disabilitas kini tercatat di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Sedangkan total keseluruhan jumlah disabilitas di provinsi itu mencapai 18.607 orang.
Ketua Forum Disabilitas Kabupaten Aceh Utara Martunis, dalam pertemuan dengan wartawan di Lhokseumawe, Minggu (3/12/2023) menyebutkan beragam keluhan penyandang disabilitas belum bisa diatasi oleh pemerintah. Pernyataan itu sekaligus memperingati Hari Disabilitas Internasional, 3 Desember 2023.
“Dari 27 kecamatan di Aceh Utara jumlah penderita disabilitas terbanyak yaitu Baktiya 58 kasus, Dewantara 47 kasus, Sawang 16 kasus, Banda Baro 13 kasus, dan disusul kecamatan lainnya dengan angka yang lebih kecil,’ kata Martunis.
Beberapa permasalahan yang ada di antaranya akses pendidikan yang masih rendah, tenaga medis yang belum maksimal, rendahnya sarana dan prasarana masyarakat yang mendukung hak-hak penyandang disabilitas, dan terbatasnya kesempatan kerja di sektor formal bagi penyandang disabilitas.
“Karena itu, kami meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Utara membuat peraturan daerah turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Perda itu lah yang secara aplikatif bisa melindungi penyandang disabilitas,” katanya.
Dia meminta agar diberikan akses pendidikan inklusi untuk disabilitas, termasuk kesempatan kerja di sektor formal.”Kami juga ingin diberi hak yang sama dengan masyarakat umumnya,” harap Martuis.
Sisi lain, dia menyebutkan, anggaran daerah baik Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara tidak ada khusus untuk penyandang disabilitas. “Tolong dibuatkan anggaran khusus untuk penyandang disabilitas,” terangnya.
Sisi lain, dia meminta aparat desa melibatkan anak disabilitas dalam pembangunan desa yang bersumber dari dana desa.
“Kalau tidak, maka penyandang disabilitas akan selalu tertinggal,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Provinsi Aceh merupakan provinsi kedelapan dengan jumlah penyandang disabilitas terbanyak di Indonesia. Tahun 2022 persentase penyadang disabilitas Aceh sebesar 2,51 persen, sedangkan rata-rata nasional sebesar 2,25 persen. Data pada Dinas Sosial Aceh tahun 2022 terdapat sebanyak 18.607 orang penyandang disabilitas di Aceh, dengan ragam kategori disabilitasi, di antaranya, disabilitasi fisik, intelektual, mental, sensorik dan ganda.
Martunis hadir ke lokasi itu didampingi Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Lhokseumawe, Hasbullah dan Pengurus Jingki Institue Zulfadli Kawom.
|KOMPAS
Pawai berlangsung Meriah , Lantunan Gema Takbir berkumandang Aceh Timur – Suasana malam takbiran Hari…
LHOKSEUMAWE – Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADaKSI) Provinsi Aceh mendesak Presiden RI…
KUALA SIMPANG– Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI di Aceh, TA Khalid…
Jakarta — Sebanyak 10.942 dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menggantungkan harapan besar…
JAKARTA | Kepercayaan kembali berlabuh di PT Rekayasa Industri (Rekind). Di tengah dinamika industri energi…
Medan – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H yang identik dengan meningkatnya aktivitas rumah…
This website uses cookies.