Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADaKSI), Aceh Hamdani |BAKATA
LHOKSEUMAWE – Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADaKSI) Provinsi Aceh mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyetujui perubahan status dosen Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Desakan itu sejalan persetujuan Komisi X DPR RI terhadap pengangkatan 10.942 dosen PPPK menjadi PNS harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dua hari lalu di Jakarta.
Sehingga dosen dengan status PPPK bisa menerima haknya layaknya PNS dan menjalankan tugas sesuai dengan UU Guru dan Dosen.
“ADaKSI Aceh mendukung penuh pengangkatan dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini mendapat perhatian dari Komisi X DPR RI,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ADaKSI Aceh Hamdani kepada Kompas.com, Selasa (26/5/2026).
Dia menilai langkah tersebut merupakan bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi dan pengabdian para dosen yang selama ini berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pelaksanaan pendidikan tinggi.
Menurut Hamdani, dosen PPPK pada dasarnya memiliki tanggung jawab yang sama dengan dosen berstatus PNS dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Oleh karena itu, sudah selayaknya pemerintah memberikan kepastian status kepegawaian dan jenjang karier yang lebih adil bagi dosen PPPK.
“Jangan sampai beban kerjanya sama dengan PNS, namun hak-haknya berbeda, misalnya tidak bisa naik pangkat fungsional dan lain sebagainya,” ungkap Hamdani.
Ia menegaskan bahwa kesetaraan tugas dan tanggung jawab antara dosen PPPK dan dosen PNS harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan kepegawaian di lingkungan perguruan tinggi.
“Pada prinsipnya, dosen memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi, baik dalam pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, sudah selayaknya ada kepastian status dan jenjang karier yang lebih adil bagi PPPK Dosen,” ujarnya.
Hamdani berharap pemerintah dapat segera merealisasikan kebijakan tersebut secara bertahap, terukur, dan berkeadilan. Menurutnya, pengangkatan dosen PPPK menjadi PNS tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan dosen, tetapi juga akan memperkuat kualitas pendidikan tinggi nasional.
“Pidato Presiden selalu ingin kita bangsa besar dan cerdas, salah satu kuncinya di dosen, maka investasi untuk dosen dan pendidikan itu kewajiban,” katanya.
Hamdani menambahkan bahwa selama ini ADAKSI secara konsisten memperjuangkan berbagai hak dosen ASN, termasuk persoalan status kepegawaian dosen PPPK.
Selain itu, organisasi tersebut juga terus mengawal penyelesaian tunjangan kinerja (Tukin) bagi seluruh dosen ASN serta pembayaran rapel Tukin periode 2020–2024 yang hingga kini masih menjadi kewajiban pemerintah.
“Selama ini ADAKSI juga konsen memperjuangkan nasib dosen PPPK menjadi PNS selain fokus pada perjuangan Tukin for All dan rapel Tukin 2020–2024 yang masih menjadi kewajiban pemerintah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) secara resmi meminta pemerintah mengangkat 10.942 dosen PPPK menjadi PNS.
Ketua Umum ADAPI, Moh. Nor Afandi, menilai perubahan status tersebut merupakan solusi paling realistis untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi dosen PPPK.
|DIMAS|KCM
Pawai berlangsung Meriah , Lantunan Gema Takbir berkumandang Aceh Timur – Suasana malam takbiran Hari…
KUALA SIMPANG– Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI di Aceh, TA Khalid…
Jakarta — Sebanyak 10.942 dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menggantungkan harapan besar…
JAKARTA | Kepercayaan kembali berlabuh di PT Rekayasa Industri (Rekind). Di tengah dinamika industri energi…
Medan – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H yang identik dengan meningkatnya aktivitas rumah…
IDI- Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyerahkan dua sapi masing-masing bobot 850 kilogram untuk…
This website uses cookies.