Categories: EdukasiFeatured

Aliansi Dosen Aceh Desak Presiden Rubah Status PPPK jadi PNS

LHOKSEUMAWE – Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADaKSI) Provinsi Aceh mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyetujui perubahan status dosen Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Desakan itu sejalan persetujuan Komisi X DPR RI terhadap pengangkatan 10.942 dosen PPPK menjadi PNS harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dua hari lalu di Jakarta.

Sehingga dosen dengan status PPPK bisa menerima haknya layaknya PNS dan menjalankan tugas sesuai dengan UU Guru dan Dosen.

“ADaKSI Aceh mendukung penuh pengangkatan dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini mendapat perhatian dari Komisi X DPR RI,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ADaKSI Aceh Hamdani kepada Kompas.com, Selasa (26/5/2026).

Dia menilai langkah tersebut merupakan bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi dan pengabdian para dosen yang selama ini berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pelaksanaan pendidikan tinggi.

Menurut Hamdani, dosen PPPK pada dasarnya memiliki tanggung jawab yang sama dengan dosen berstatus PNS dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Oleh karena itu, sudah selayaknya pemerintah memberikan kepastian status kepegawaian dan jenjang karier yang lebih adil bagi dosen PPPK.

“Jangan sampai beban kerjanya sama dengan PNS, namun hak-haknya berbeda, misalnya tidak bisa naik pangkat fungsional dan lain sebagainya,” ungkap Hamdani.

Ia menegaskan bahwa kesetaraan tugas dan tanggung jawab antara dosen PPPK dan dosen PNS harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan kepegawaian di lingkungan perguruan tinggi.

“Pada prinsipnya, dosen memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi, baik dalam pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, sudah selayaknya ada kepastian status dan jenjang karier yang lebih adil bagi PPPK Dosen,” ujarnya.

Hamdani berharap pemerintah dapat segera merealisasikan kebijakan tersebut secara bertahap, terukur, dan berkeadilan. Menurutnya, pengangkatan dosen PPPK menjadi PNS tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan dosen, tetapi juga akan memperkuat kualitas pendidikan tinggi nasional.

“Pidato Presiden selalu ingin kita bangsa besar dan cerdas, salah satu kuncinya di dosen, maka investasi untuk dosen dan pendidikan itu kewajiban,” katanya.

Hamdani menambahkan bahwa selama ini ADAKSI secara konsisten memperjuangkan berbagai hak dosen ASN, termasuk persoalan status kepegawaian dosen PPPK.
Selain itu, organisasi tersebut juga terus mengawal penyelesaian tunjangan kinerja (Tukin) bagi seluruh dosen ASN serta pembayaran rapel Tukin periode 2020–2024 yang hingga kini masih menjadi kewajiban pemerintah.

“Selama ini ADAKSI juga konsen memperjuangkan nasib dosen PPPK menjadi PNS selain fokus pada perjuangan Tukin for All dan rapel Tukin 2020–2024 yang masih menjadi kewajiban pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) secara resmi meminta pemerintah mengangkat 10.942 dosen PPPK menjadi PNS.
Ketua Umum ADAPI, Moh. Nor Afandi, menilai perubahan status tersebut merupakan solusi paling realistis untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi dosen PPPK.

|DIMAS|KCM

Bagikan Postingan
Sambo

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap…

23 hours ago

Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Padi Dairi Menjadi 12,3 Ton Per Hektar

Sumatera Utara – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan produktivitas padi di Desa Lumban Toruan,…

24 hours ago

Bappenas Berharap Rekind Jadi Motor Penggerak Industrialisasi

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., berharap…

1 day ago

Nah Lo, 10 Kepala Dinas Berstatus Penjabat di Aceh Utara

ACEH UTARA- Sebanyak 10 kepala dinas, badan, dan kantor bersatus penjabat di Kabupaten Aceh Utara,…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Menjadi Pionir Probiotik MOL di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Terminal BBM Lhokseumawe tegaskan komitmennya dalam pelaksanaan…

3 days ago

2 Warga Aceh Tamiang Korban TPPO di Madagaskar

KUALA SIMPANG| Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, bergerak cepat merespons…

4 days ago

This website uses cookies.