Categories: Polhukam

Setelah Ratusan Rohingya di Lhokseumawe, Lalu Apa?

LHOKSEUMAWE –Gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, tak layak menampung ratusan pengungsi Rohingya. Saat ini jumlah pengingsi di gedung itu mencapai 292 orang yang terdiri laki-laki, perempuan dan anak-anak.

Sebelumnya, sebanyak 256 Rohingya yang ditampung TPI Gandapura, Kabupaten Bireuen ditolak warga lokal selanjuttnya dipindahkan ke Lhokeumawe berdasarkan surat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal Imigrsi, tentang pemanfaatan sementara eks kantor Imigrasi untuk menampung Rohingya selama tiga bulan kedepan terhitung per 22 November 2023.

Selanjutnya, jumlah pengungsi bertambah 36 orang etnis Rohingya dari tempat penampungan sebelumnya Aceh Timur. Mereka dibawa dari Aceh Timur menggunakan satu truk milik Satpol PP dan WH Aceh Timur.

Berdasar informasi dihimpun, 219 pengungsi yang terdampar ke Pulau Sabang juga rencananya akan ditampung ke di lokasi yang sama. Alasan penolakan etnis Rohingya itu karena tidak memiliki tempat sehingga dibawa ke kota petro dollar tersebut

Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Izhar Rizky menyebutkann, kondisi gedung Imigrasi Peunteut tidak layak untuk ditempati jika jumlah pengungsi lebih 300 orang, dikhawatirkan bangunan akan roboh.

“Sebenarnya gedung ini tidak layak pakai, pada bulan empat kemarin dari pengungsi itu sendiri tidak menjaga kebersihan sehingga terbengkalai meninggalkan tempat begitu saja tidak ada penanganan ataupun pembersihan area yang bekas dipakai. Untuk gedung itu sendiri sudah tidak layak untuk difungsikan,” terang Rizky Sabtu (25/11/2023)..

Sejauh ini imigrasi hanya melakukan pendataan dan pengawasan administratif pada saat mereka dipindahkan penampungan sementara ke tempat penampungan baru. Terkait jumlah penambahan pengungsi NGO bisa berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah soal perizinan.

“Setelah tiga bulan mereka belum menemukan tempat baru, maka harus berkoordinasi lagi ke direktorat jenderal imigrasi. Kantor imigrasi ini nantinya rencananya akan dilakukan renovasi berat sehingga tidak dapat berlama- lama jika dijadikan tempat penampungan sementara,” pungkasnya.

|RZ|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

1 Rumah dan 3 Dapur Minyak Ilegal Terbakar di Aceh Timur

IDI- Satu rumah dan tiga dapur minyak illegal terbakar di Desa Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak,…

5 hours ago

Bupati Al-Farlaky ; Hari Damai Aceh, Seluruh Desa Gelar Doa Bersama

Camat dan Keuchik Dihimbau Gelar Doa Bersama Aceh Timur– – Dalam rangka Peringatan Hari Damai…

6 hours ago

Viral, Oknum Satpol PP Kantongi Rokok Pedagang Saat Razia di Aceh Utara

LHOKSUKON – Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP &…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Dorong Pemulihan Pasca Banjir Padang, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Terdampak

Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus dorong upaya pemulihan pasca…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda, Bahas Program Prioritas Nasional

Batam – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri Forum Komunikasi Pemerintah Daerah…

1 day ago

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe,…

2 days ago

This website uses cookies.