Categories: Parlemen

Aceh Utara Baru Sediakan Rp 4 M Dana Pilkada,Seharusnya…

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengalokasikan dana sebesar Rp 4 miliar dalam APBD Perubahan 2023 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 24 November 2024. Padahal, sebelumnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara mengusulkan Rp 138 miliar dana untuk Pilkada. Dalam surat edaran menteri dalam negeri, sebesar 40 persen harus tertampung dalam APBD Perubahan 2023.

Jika merujuk usulan anggaran yang diajukan maka 40 persen itu setara Rp 50 miliar lebih harus ditampung dalam APBD Perubahan Aceh Utara 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, A Murthala, dihubungi per telepon, Senin (2/10/2023) menyebutkan, pengesahan APBD Perubahan Aceh Utara 2023 dilakukan pada 29 September 2023.

“Surat edaran Mendagri RI tertanggal 29 September 2023 juga. Artinya kita mempedomani surat edaran sebelumnya yang menjadi kewajiban daerah. Surat edaran baru ini ditandatangani saat kita sudah mengesahkan APBD Perubahan 2023,” sebut Murtahala.

Dia menegaskan, pemerintah komit untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun depan.

Kekurangan Dana
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, secara terpisah menyebutkan, anggaran sebesar Rp 4 miliar dalam APBD Perubahan Aceh Utara sangat tidak mencukupi untuk menggelar pemilihan kepala daerah tahun depan.

“Contoh saja ini, untuk gaji petugas di tingkat kecamatan dan desa saja, kami butuh Rp 60 miliar,” katanya.

Karena itu, sambung Hidayatul Akbar, pihaknya akan berkomunikasi lagi dengan Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar dan Sekretaris Daerah Aceh Utara A Murthala.

“Saya sudah telepon Pj Bupati, sudah bicara lisan. Beliau mengatakan akan memanggil kami kembali untuk membahas soal anggaran Pilkada. Jadi, kami apresiasi sikap pemerintah untuk membahas lagi soal dana Pilkada ini,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

10 hours ago

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…

1 day ago

Bupati Aceh Utara : Data Ulang Masyarakat Miskin, Agar JKA Tepat Sasaran

LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…

1 day ago

BNPB Beberkan Kendala Pembangunan Huntara Penyintas Banjir Aceh Timur

IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…

1 day ago

Dana Rehab Sekolah Aceh Tamiang Cair Rp 192 M, Sisa 38 Sekolah Belum Diperbaiki

Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang secara resmi meluncurkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Program…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumbar Jaga Penyaluran BBM dan LPG Tepat Sasaran

Padang— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat…

2 days ago

This website uses cookies.