PolhukamTersangka Sakit, Sidang Suaidi Yahya Ditunda...

Tersangka Sakit, Sidang Suaidi Yahya Ditunda…

BANDA ACEH | Sidang perdana Suaidi Yahya terkait korupsi di PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Senin (25/9).

Majelis hakim menunda sidang pembacaan dakwaan lantaran Suaidi Yahya tidak dalam kondisi sehat dan sedang menjalani perawatan di RSU Zainal Abidin.

“Sidang ditunda hingga satu pekan kedepan,” kata Kasi Intelejen Kejari Lhoksuemawe, Therry Gutama saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Senin (25/10).

Sementara, terdakwa Hariadi tidak dibatalkan dan tetap dibacakan sidang dan kemudian sidang di undur 10 hari ke depan dengan agendakan eksepsi.

Therry mengatakan kondisi kesehatan Suaidi Yahya masih seperti sebelumnya. Tersangka dirawat karena menderita sakit Stroke di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA).

“Ada petugas yang menjaganya di Rumah Sakit. Bahkan, batas waktu diberikan hingga kondisinya sembuh,”pungkasnya.

|RIL|MUMUL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

30 SPPG di Aceh Utara Tutup Sementara, 60 Ribu Murid Tidak Terlayani

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Presiden Prabowo Harus Bertindak: Saatnya Dosen PPPK Diangkat Menjadi PNS

LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan...

7 Bulan Pascabanjir, Sekolah Aceh Utara Belajar di Lantai, Usulan Telah Dikirim ke Pusat

LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan,...

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS...