Categories: Polhukam

Respon Pomdam Jaya Soal Video Hoaks, Ini Penjelasan Pacar Korban Pembunuhan Oknum Paspamres

ACEH UTARA– Pomdam Jaya menyatakan video beredar luas di media sosial bukan video penyiksaan terhadap Imam Masykur, (25) warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Provinsi Aceh. Video penyiksaan yang beredar luas di media sosial itu dipastikan hoaks.

Namun, pihak keluarga menyebutkan, terdapat dua video yang beredar di media sosial.

“Kalau video korban yang dikirim pelaku ke keluarga itu adalah video yang berambut pendek, korban meminta adiknya kirim uang Rp 50 juta. Video korban yang luka di punggungnya sudah banyak,” terang pacar korban Yuli Maulida, per telepon, Kamis (31/8/2023).

Dia memastikan, video dengan ciri yang disebutkannya beredar di media sosial itu benar korban. “Karena korban baru siap pangkas rambut. Saya tau persis korban,” kata Yuli.

Dia menjelaskan, video lainnya terlihat korban juga warga Aceh dan meminta uang juga. Namun, dalam video itu terlihat belum banyak luka dengan mata korban ditutup.

Kedua video tersebut direkam saat penyiksaan di dalam mobil.

Hari ini, merupakan hari ketujuh, korban tewas di tangan personel TNI. Korban diculik, disiksa, dan dibunuh. Saat ini, keluarga besar korban menunggu sikap tegas Panglima TNI Laksmana Yudo Margono untuk menghukum berat pelaku.

Lalu apakah TNI sebagai institusi sudah mendatangi keluarga korban? “Saya tidak tahu. Karena tamu sedang ramai, apakah ada TNI di dalamnya, saya tidak bisa pastikan,” pungkas Yuni yang saat berbicara sedang berada di rumah korban.

Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur diculik, disiksa dan dibunuh oleh tiga oknum TNI, satu diantaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres). Mereka kini ditahan di Pomdam Jaya.

TNI melansir pelaku berinisial Praka RM, di satuan pengamanan Paspamres, Praka S dan Praka J, bertugas di Kantor Penghubung Kodam Iskandar Muda Aceh di Jakarta.

Satu warga sipil, diduga abang ipar dari parka RM kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Sejumlah kelompok mengutuk aksi keji tersebut. Meminta Presiden Joko Widodo mengawal proses hukum yang berjalan dan memberi sanksi pecat serta hukuman mati.

Pangliam TNI Laksmana Yudo Margono telah menyatakan, maksimal akan dihukum mati untuk pelaku pembunuhan berasal dari oknum TNI.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bahasa Aceh dalam Krisis Identitas Generasi Z

Regita KSAlumni UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Bahasa Aceh merupakan salah satu warisan budaya takbenda yang…

2 days ago

Geuchik Joy : Pelantikan DPW PA Aceh Timur Langgar AD/ART, Massa Panglima Sago Turun ke Hotel Royal Idi Rayeuk

Aceh Timur– Jainuddin, S.E., yang akrab disapa Geuchik Joy, Panglima Sago Sungai Raya, sekaligus Sekretaris…

2 days ago

Pupuk Indonesia Jamin Ketersediaan Stok Pupuk Bersubsidi di Gorontalo

Gorontalo - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Provinsi Gorontalo…

2 days ago

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Timur dan Bunda Guru Kabupaten…

3 days ago

Ekspor Urea Indonesia Tiba di Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan Indo-Pasifik

Brisbane – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil merealisasikan pengiriman urea ke Australia sebagai bagian dari…

3 days ago

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, bersama Ketua TP -…

3 days ago

This website uses cookies.