PolhukamRespon Pomdam Jaya Soal Video Hoaks, Ini Penjelasan Pacar Korban Pembunuhan Oknum...

Respon Pomdam Jaya Soal Video Hoaks, Ini Penjelasan Pacar Korban Pembunuhan Oknum Paspamres

ACEH UTARA– Pomdam Jaya menyatakan video beredar luas di media sosial bukan video penyiksaan terhadap Imam Masykur, (25) warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Provinsi Aceh. Video penyiksaan yang beredar luas di media sosial itu dipastikan hoaks.

Namun, pihak keluarga menyebutkan, terdapat dua video yang beredar di media sosial.

“Kalau video korban yang dikirim pelaku ke keluarga itu adalah video yang berambut pendek, korban meminta adiknya kirim uang Rp 50 juta. Video korban yang luka di punggungnya sudah banyak,” terang pacar korban Yuli Maulida, per telepon, Kamis (31/8/2023).

Dia memastikan, video dengan ciri yang disebutkannya beredar di media sosial itu benar korban. “Karena korban baru siap pangkas rambut. Saya tau persis korban,” kata Yuli.

Dia menjelaskan, video lainnya terlihat korban juga warga Aceh dan meminta uang juga. Namun, dalam video itu terlihat belum banyak luka dengan mata korban ditutup.

Kedua video tersebut direkam saat penyiksaan di dalam mobil.

Hari ini, merupakan hari ketujuh, korban tewas di tangan personel TNI. Korban diculik, disiksa, dan dibunuh. Saat ini, keluarga besar korban menunggu sikap tegas Panglima TNI Laksmana Yudo Margono untuk menghukum berat pelaku.

Lalu apakah TNI sebagai institusi sudah mendatangi keluarga korban? “Saya tidak tahu. Karena tamu sedang ramai, apakah ada TNI di dalamnya, saya tidak bisa pastikan,” pungkas Yuni yang saat berbicara sedang berada di rumah korban.

Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur diculik, disiksa dan dibunuh oleh tiga oknum TNI, satu diantaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres). Mereka kini ditahan di Pomdam Jaya.

TNI melansir pelaku berinisial Praka RM, di satuan pengamanan Paspamres, Praka S dan Praka J, bertugas di Kantor Penghubung Kodam Iskandar Muda Aceh di Jakarta.

Satu warga sipil, diduga abang ipar dari parka RM kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Sejumlah kelompok mengutuk aksi keji tersebut. Meminta Presiden Joko Widodo mengawal proses hukum yang berjalan dan memberi sanksi pecat serta hukuman mati.

Pangliam TNI Laksmana Yudo Margono telah menyatakan, maksimal akan dihukum mati untuk pelaku pembunuhan berasal dari oknum TNI.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Realisasi Tambahan TKD Lhokseumawe Baru Rp 34 M dari Rp 124 M

KOTA LHOKSEUMAWE – Kota Lhokseumawe mencatat total tambahan alokasi Transfer ke Daerah...

Bupati Aceh Timur Tambah Anggaran Rp 1 Miliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

Aceh Timur,IDI –Kabar baik bagi masyarakat Kota Idi. Setelah...

Rangkaian Pertamina SMEXPO 2026 Resmi Dimulai

Pekanbaru, 25 September 2026 - PT Pertamina (Persero) melalui...

Pupuk Indonesia Perkuat Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Perikanan di Pangkep

Pangkep – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat penyaluran...

Menikmati Tapanuli dari Balkon Kamar, Konsep “Cool Escape” Queen Parrona Hotel by Sativa

Siborongborong — Menikmati keindahan Tapanuli tidak selalu harus dilakukan...