ParlemenKekejaman Oknum Paspamres, Tantawi : Tidak Boleh Satu Warga Aceh pun Dilukai

Kekejaman Oknum Paspamres, Tantawi : Tidak Boleh Satu Warga Aceh pun Dilukai

LHOKSEUMAWE | Praka RM, terduga pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, berasal dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Pria ini berdinas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan belum diketahui motif pembunuhan itu.

Praka RM telah menikah dan memiliki seorang anak.

Wakil Ketua Komisi VI DPRA H Tantawi dalam siaran persnya, Senin (28/8/2023) menyebutkan, proses hukum harus dilakukan transfaran oleh TNI dan polisi yang mengusut kasus tersebut. Diketahui, dua tersangka sipil telah ditahan di Polda Metro Jaya dan satu personel TNI sudah ditahan di Pomdam Jaya.

“Ini perbuatan paling biadab dan tidak manusiawi. Tidak boleh ada satu warga Aceh pun yang mengalami tindakan kekerasan seperti kasus ini,” terang politisi Partai Demokrat Aceh ini.

Dia menyebutkan, Panglima TNI Laksmana Yudo Margono harus memastikan proses hukum kasus ini dapat diakses oleh publik. “Sidang pengadilan militer diharapkan bisa disiarkan live. Kasus ini sangat melukai hati seluruh rakyat Aceh,” katanya.

Dia mendesak agar seluruh tersangka dihukum berat, maksimal hukuman mati.

“Kami berharap keluarga tabah menghadapi kasus ini, dan sama-sama berjuang untuk mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Imam diculik lalu ditahan dan berakhir dengan kematian. Pelakunya Praka RM dan dua warga sipil. Namun, hingga kini belum ada penjelasan detail kronologis kasus itu dari TNI/Polri.

|DIMAS

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...