Pj Wali Kota Lhokseumawe DR Imran
LHOKSEUMAWE – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak lampu jalan di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Jumat (18/8/2023).
Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, per telepon, membenarkan Imran datang sebagai saksi dan diberi 20 pertanyaan oleh penyidik terkait tindak pidana korupsi lampu jalan.
“Namun untuk Pj Wali Kota itu spesifik selama menjabat saja, yaitu tahun 2022 saja,” kata Therry.
Dia menyebutkan, penyidikan kasus itu telah memanggil belasan pejabat daerah baik dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe. “Untuk Pak Sekda akan dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi juga,” katanya.
Mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pasalnya, jaksa membidik dugaan korupsi itu dimulai tahun 2018 hingga 2022.
Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir Rp 3,4 miliar. “Pemeriksaan saksi-saksi terus berlangsung hingga dianggap cukup oleh penyidik,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, jaksa mengungkap praktik dugaan tindak pidana korupsi lampu jalan di Lhokseumawe. Uang lampu jalan yang disetor oleh PT PLN (Persero) tidak langsung dijadikan sebagai pendapatan asli daerah. Namun, mengalir ke staf, pegawai dan pejabat di Kota Lhokseumawe. Pemkot Lhokseumawe menyatakaan diri koorperatif dalam penyidikan kasus itu.
|KOMPAS
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data terbaru kebakaran di Komplek Perdede, Desa…
Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya sebagai salah…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Anggota DPR RI Komisi…
LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil kependudukan lewat aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi…
LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian kembali Bendungan Krueng Pase di Desa…
LHOKSUKON- Sebanyak 77 unit rumah di Komplek Perdede, Desa Kampung Jawa Lama, Banda Sakit, Kota…
This website uses cookies.