Categories: Parlemen

Pengamat : BSI Eror, Kok Qanun LKS yang Mau Dirubah?

LHOKSEUMAWE – Pengamat perbankan syariah dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Damanhur Abbas, menilai rencana perubahan qanun (peraturan daerah) tentang Lembaga Keuangan Syariah salah kaprah.

Selain itu, Pemerintah Aceh dinilai tidak fokus pada menuntut pembenahan sistem perbankan syariah milik PT Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh. “BSI yang eror, kok Qanun yang mau dirubah. Ini aneh sekali. Harusnya fokus mendesak BSI melakukan perbaikan lewat Kementerian BUMN,” kata Damanhur per telepon, Rabu (24/5/2023).

Dia menyebutkan, bukan hanya BSI yang perlu dibenahi, Bank Aceh Syariah milik Pemerintah Aceh pun turut perlu dibenahi. “Sistemnya harus membuat nyaman nasabah. Itu kata kunci utama dalam bisnis perbankan syariah,” katanya.

Sisi lain, dia mendesak agar Pemerintah Aceh dan DPR Aceh fokus memastikan besaran dana sosial dari lembaga keuangan syariah agar dibagikan pada pelaku UMKM di Aceh. “Dana corporate sosial responsibility itu harus berputar di Aceh. Harus kongkrit apa yang mereka bantu. Sebut saja misalnya, di Aceh Tenggara harus dibantu pengembangan kemiri, di sana rentenir banyak menjadi pemodal. Ini tugas BSI salah satunya dan tugas pemerintah juga memastikan modal UMKM ini,” terangnya.

Dia berharap, niat Pemerintah Aceh dan DPR Aceh merevisi qanun tersebut dibatalkan. “Jangan bikin gaduh dan kontra produktif. Masih banyak pekerjaan rumah kita, termasuk pengentasan kemiskinan dan membenahi perbankan ini agar lebih transfaran penyaluran dananya,” terang Damanhur.

Dia memprediksi, rencana itu akan ditolak oleh manyoritas publik di Aceh. “Baiknya berpikir lebih produktif untuk memastikan UMKM mendapat modal usaha dari bank syariah ini,” pungkasnya.

Sebelumnya Pemerintah Aceh dan DPR Aceh mewacanakan revisi qanun lembaga keuangan syariah. Dalihnya, layanan BSI kerap eror dan sulit digunakan oleh pelaku usaha di Aceh.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadir untuk Masyarakat, 1.000 Paket Sembako Disalurkan Melalui Pasar Murah di Lhokseumawe

Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…

3 hours ago

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…

3 hours ago

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

13 hours ago

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…

1 day ago

Bupati Aceh Utara : Data Ulang Masyarakat Miskin, Agar JKA Tepat Sasaran

LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…

1 day ago

BNPB Beberkan Kendala Pembangunan Huntara Penyintas Banjir Aceh Timur

IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…

1 day ago

This website uses cookies.