Categories: News

Masyarakat Bunin Menanti Pemerintah Aceh Tertibkan Konsesi HGU PT Tegas Nusantara

Banda Aceh – masyarakat Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur masih menanti ketegasan dari pemerintah Aceh untuk menertibkan konsesi lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tegas Nusantara.

Hal ini lantaran sebagian lahan dan tanah di Desa Bunin yang sudah dari dulu dimiliki oleh masyarakat Bunin sekarang sudah masuk dalam konsesi lahan HGU PT Tegas Nusantara.

Geusyik Gampong Bunin Mustakirun mengatakan bahwa desa Bunin merupakan desa tertua di Kabupaten Aceh Timur.
Dalam hal ini, secara sejarah pemerintahan, Desa Bunin telah memiliki struktur pemerintahan sejak tahun 1840, bahkan Pemekaran desa Bunin sendiri saat ini sudah menjadi 2 kecamatan dan beberapa desa.

“desa kami sudah definitif dan telah memiliki pemerintahan sejak tahun 1840. Dari dulu sampai sekarang sudah ada sekitar 20 Geusyik yang menempati di Desa Bunin,” kata Mustakirun.

Mustakirun mengatakan bahwa saat ini masyarakat di Desa Bunin mengalami keresahan. Hal ini diakibatkan tanah dan lahan yang telah dihuni selama puluhan tahun telah masuk dalam konsesi lahan HGU PT Tegas Nusantara.

Dalam hal ini, masyarakat keluh kesah terhadap lahan perkebunan milik PT. Tegas Nusantara yang berada di wilayah perkebunan dan perumahan masyarakat Bunin.

“sekarang wilayah kami ini sudah menjadi milik orang lain. Jadi kami merasakan sebagian resah bagaikan menghayal ini kapan kami ini akan dipindahkan oleh negara,” ujarnya

Lebih lanjut, Mustakirun menambahkan bahwa saat ini masyarakat Bunin berharap agar wilayah yang saat ini sudah menjadi konsesi HGU milik PT Tegas Nusantara bisa kembali kepada masyarakat seperti semula.

“Harapan kami agar kami bisa menempati wilayah kami sebagaimana mesti seperti semula tanpa resah suatu saat akan diusir,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Rumoh Transparansi, Crisna Akbar Menyebutkan Bahwa Dugaan tumpang tindih rumah dan perkebunan warga ini mulai muncul pasca kegiatan review izin yang dilakukan oleh Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Lanjutnya, dari hasil review izin tersebut ditemui bahwa terdapat konsesi yang tidak dikelola oleh pemiliknya berada di kecamatan Serbajadi atas nama PT. Tegas Nusantara.

Temuan ini selanjutnya dilakukan Groundcheck menggunakan Drones dimana hasilnya adalah ada sejumlah rumah, kebun, dan bangunan publik di beberapa desa Kecamatan serbajadi berada dalam konsesi milik PT. Tegas Nusantara.

“Temuan review izin ini sebenarnya telah ditindak lanjuti oleh pemerintah kabupaten Aceh Timur dengan mengirimkan surat kepada BPN Aceh,” kata Crisna Akbar.

Crisna Akbar menjelaskan PT. Tegas Nusantara memperoleh Hak Guna Usaha No. 34/HGU/BPN/20002 dari BPN/ATR sejak Tahun terbit tanggal enam bulan November tahun 2002 (06-11-2002) sampai dengan tahun berakhir tanggal enam bulan November tahun 2037 (06 -11- 2037).

Lahan milik PT Tegas Nusantara berdasarkan peta hasil overlay dengan batas administrasi desa versi Disdukcapil Kabupaten Aceh Timur, tersebar di 16 desa di Kecamatan Serbajadi.

Adapun desa tersebut adalah, Desa Arul durin, Bunin, Sembuang, Seuleumak, Mesir, Rampah Kering, Loot, Sekualan, Nalon, Lokop, Sunti, Umah taring, Terujak, Tualang dan Desa Leles.

“Sudah 21 tahun lamanya, PT Tegas Nusantara belum pernah melakukan kegiatan perkebunan apapun dalam konsesi yang sudah mereka terima,” ujarnya.

Crisna Akbar melanjutkan bahwa Masyarakat desa Bunin telah curiga dengan keberadaan konsesi perusahaan tersebut sejak lama, ditambah lagi dengan adanya kesulitan masyarakat Bunin dalam mengurusi sertifikat tanah melalui program pemerintah untuk penerbitan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat yang kurang mampu (Prona) pada tahun 2018.

“Hasil dari pemetaan ini diketahui ternyata benar
adanya telah terjadi tumpang tindih konsesi HGU milik PT. Tegas Nusantara dengan areal Perkebunan dan Perumahan warga, jalan akses lintas Peureulak-Pining dan beberapa fasilitas publik lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Munandar Syamsyuddin mengatakan Bunin adalah salah satu desa di Kabupaten Aceh Timur yang masuk kedalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

Munandar berharap kepada pemerintah agar permasalahan lahan masyarakat dan HGU milik PT Tegas Nusantara bisa diselesaikan dengan baik.

“desa ini sangat indah dan kaya akan hasil alamnya, didalamnya hidup empat satwa kunci yang tidak bisa ditemui di daerah lain di luar Aceh,” tutupnya. |Kiki

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Perkuat Peran EPC Nasional, Rekind Bangun Pabrik Soda Ash dan Amonium Klorida Petrokimia Gresik

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) kembali memperkuat kiprahnya dalam pembangunan industri kimia nasional melalui kepercayaan…

18 hours ago

Pertamina Patra Niaga “Cadiak Pandai Goes to School” Kukuhkan Satuan Tugas Lingkungan Sekolah, Semarakkan Hari Inovasi Indonesia di Ulakan Tapakis

Padang Pariaman– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Aviation Fuel Terminal Minangkabau…

1 day ago

Tak Berhenti, Bupati Al-Farlaky Kembali Lobi Wamensos RI Perjuangkan Pencairan Jadup

Jakarta-- Upaya mempercepat pencairan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi korban banjir di Aceh Timur terus…

2 days ago

Ketua PCNU Lhokseumawe Bekali Santri Pemahaman Turats, Tegaskan Pentingnya Penguasaan Kitab Kuning

LHOKSEUMAWE – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe, Dr. Tgk. M. Rizwan Haji…

2 days ago

Forbes DPR RI Asal Aceh Kecam Penembakan Warga Saat Pengibaran Bendera Bintang Bulan

BANDA ACEH | Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI - DPD RI Asal Aceh, TA…

2 days ago

Mantan Kapolri Diduga Sadap Presiden Prabowo, Kini Dipenjara

JAKARTA – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diguncang kasus serius. Mantan Kapolri yang kini…

4 days ago

This website uses cookies.