LHOKSEUMAWE – Penjabat Wali Kota Lhokseumae, Imran, batal menggelar acara halah bihalal di Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, 27 April 2023. Padahal, awalnya Imran ingin menggelar halal bihalal sekaligus apel perdana setelah cuti Idul Fitri.
Kepala Bagian Protokol Pimpinan, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, dihubungi per telepon, Kamis (27/4/2023) membenarkan pembatalan acara itu.
“Sudah dibatalkan. Rencana halal bihalal diatas tanggal 2 Mei 2023, sesuai intruksi pemerintah pusat,” katanya.
Selain itu, sambung Darius, Pemerintah Provinsi Aceh, mengeluarkan edaran untuk tidak menggelar halal bihalal di kantor hingga 2 Mei 2023. Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan surat edaran larangan halal bihalal pada 25 April – 2 Mei 2023.
Tujuannya agar mengurai arus balik. Presiden Joko Widodo juga meminta kantor dan perusahaan mengizinkan cuti tambahan buat karyawan dan pegawai untuk menghindari penumpukan arus balik Idul Fitri tahun ini.
“Nanti diatur lagi tanggal halal bihalalnya di Kota Lhokseumawe,” terang Darius.
Sedangkan Kepala Bidang Protokol Pimpinan, Pemerintah Aceh Utara, Muslim Araly, dihubungi terpisah, menyebutkan, sejak awal memang tidak ada acara halal bihalal di Kabupaten Aceh Utara.
“Sejak awal memang tidak ada acara halal bihalal di kita. Jadi, surat edaran itu tetap kita patuhi, tidak ada acara halal bihalal di kantor,” pungkasnya
|KCM

Subscribe to my channel

