DINAS Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengajak semua masyarakat di kabupaten itu untuk memahami bahaya rokok terhadap kesehatan. Berbagai langkah telah dilakukan untuk menekan jumlah perokok aktif di ruang publik.
Salah satunya, memaksimalkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aceh Utara. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, menyebutkan, qanun (peraturan daerah) tentang KTR itu telah disahkan tahun 2015. Namun, hingga kini belum maksimal.
“Karena itulah, kita ingin masyarakat sadar bahaya rokok untuk kesehatan,” kata Amir.
Dia menyebutkan, Aceh Utara menjadi salah satu kabupaten yang sejak awal sepakat menerapkan Qanun KTR. Saat ini, terdapat 19 kabupaten/kota yang sudah mengesahkan qanun KTR.
“Kita itu gelombang pertama untuk pembuatan dan penerapan qanun KTR ini,” terangnya.

Amir menjelaskan tujuan regulasi itu untuk memberikan perlindungan yang efektif dari bahaya asap rokok, memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat, melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok, baik secara langsung dan tidak langsung.
Dia merincikan ruang lingkup KTR yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar,t empat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja.
Sedangakn tempat khusus merokok dalam regulasi itu yakni dengan pesyaratan khusus berupa ruang terbuka atau ruang yang berhubungan langsung dengan udara luar sehingga udara dapat bersirkulasi dengan baik.
Berikutnya terpisah dari gedung/ tempat/ruang utama dan/atau ruang lain yang digunakan untuk beraktivitas, jauh dari pin tu masuk dan/ atau pin tu keluar serta jauh dari tempat orang berlalu-lalang.
Selanjutnya memiliki sistem sirkulasi udara yang baik dan/atau tidak tertutup, memiliki atap dan/atau tanpa atap, dilengkapi dengan asbak atau tempat pembuangan abu dan puntung rokok; h. dilengkapi dengan data dan informasi bahaya merokok bagi kesehatan dan diberi tanda/ simbol tempat merokok.
Sosialisasi Sejak Dini
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Aceh Utara, Samsul Bahri, menyebutkan, penyuluh kesehatan tersebar di 32 Puskesmas dan 852 desa dalam Kabupaten Aceh Utara mulai mengedukasi generasi muda sejak dini tentang bahaya rokok. Mereka, kata Samsul, berkunjung dari sekolah ke sekolah.
“Memberikan pemahaman ke anak didik soal rokok. Biasanya anak didik dan generasi muda ini yang awalnya coba-coba, lalu ketagihan merokok. Nah, disitu peran kita memberikan pemahaman akan bahaya rokok,” terangnya.
Dia mengapresiasi semua Puskesmas telah aktif dalam memberikan penyuluhan pada masyarakat soal bahaya rokok terhadap kesehatan. “Sejak anak SD kita datangi, kita beri pemahaman soal bahaya rokok,” tegas Samsul.
Dia meminta, petugas kesehatan di masing-masing Puskesmas membuat jadwal khusus untuk mengunjungi sekolah di kecamatan itu. Sehingga semua sekolah bisa dijangkau untuk sosialisasi bahaya rokok terhadap kesehatan.
“Kami apresiasi dukungan guru dan kepala sekolah atas program ini. kita bisa kolaborasi agar bisa terus sosialisasi dan berdampak positif pada anak didik,” katanya.
Tips Berhenti Merokok
1. Motivasi, yakni bulatkan tekad untuk berhenti merokok.
2. Berhenti merokok seketika atau total, atau melakukan pengurangan jumlah rokok yang dihisap secara bertahap.
3. Kenali waktu dan situasi dimana anda paling sering merokok.
4. Tahan keinginan merokok dengan menundanya.
5. Berolahraga secara teratur.
6. Minta dukungan dari keluarga dan sahabat.
7. Konsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan.
8. Ketika anda behenti merokok, berikut manfaat kesehatan yang akan anda dapatkan.
20 menit berhenti merokok, tekanan darah, denyut jantung, dan aliran darah tepi membaik. 12 jam berhenti merokok, hampir semua nikotin dalam tubuh sudah dimetabolisme, tingkat CO di dalam darah menjadi normal.
24-48 jam berhenti merokok, nikotin mulai tereliminasi dari tubuh, fungsi pengecapan dan penciuman mulai membaik, serta sistem kardiovaskular meningkat baik. 5 hari berhenti merokok, sebagian besar metabolit dalam tubuh sudah hilang, fungsi perasa atau pengecap, dan pencium jauh lebih baik, sistem kardiovaskular terus meningkat baik.
2-6 minggu berhenti merokok, risiko infeksi pada luka setelah pembedahan berkurang secara bermakna, fungsi silia saluran napas dan fungsi paru membaik. Napas pendek dan batuk-batuk berkurang. 1 tahun berhenti merokok, risiko penyakit jantung koroner menurun setengahnya dibandingkan dengan orang yang tetap merokok.
5 tahun berhenti merokok, risiko stroke menurun pada level yang sama seperti orang yang tidak pernah merokok. 10 tahun tidak merokok, risiko kanker paru berkurang setengahnya. 15 tahun berhenti merokok, semua penyebab mortalitas dan risiko penyakit jantung koroner menurun pada level yang sama seperti orang yang tidak pernah merokok. Tunggu apa lagi, berhenti merokok atau nyawa anda yang dihentikan rokok.
Sumber untuk tips berhenti merokok: Buku Panduan “Ramadhan Saat yang Tepat untuk Mulai Berhenti Merokok” Direktorat Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan RI. Who.int
|ADVERTORIAL

Subscribe to my channel

