LHOKSEUMAWE – Destinasi wisata Waduk Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, ditutup selama tiga bulan ke depan. Penutupan itu dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Jumat (17/2/2023) dengan cara menutup pintu masuk.
Kepala Satpol PP dan WH LHokseumawe, Hery Maulana, per telepon, menyebutkan penutupan itu untuk penertiban pedagang kaki lima di kawasan waduk.
“Itu merespon surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe. Kita lakukan penertiban, penataan, dan pemutusan sambungan listrik ke kawasan itu sementara waktu,” kata Hery.
Dia menyatakan, penataan waduk telah dilakukan beberapa bulan terakhir. Namun, pedagang di area waduk belum mengindahkan. “Karena bangunan itu bangunan liar, kita berkali-kali diskusi, namun tidak diindahkan. Maka, kita tutup sementara untuk penatan,” katanya.
Dia mengimbau pedagang kaki lima untuk membongkar sendiri bangunannya.
“Jika pun tidak dibongkar sendiri, maka dengan berat hati kita bongkar,” tegasnya.
Setelah penataan selesai, maka akan dibuka lagi destinasi wisata itu dengan aturan baru dan sesuai penegakan syariat Islam di Lhokseumawe.
“Sampai selesai penataan maka waduk tetap kita tutup. Destinasi wisata di Aceh harus sesuai dengan syariat Islam. Ke depan yang berjualan pelaku UMKM bukan konsep kafe seperti sekarang ini,” pungkasnya.
|KOMPAS
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.