WisataWaduk Lhokseumawe Tutup 3 Bulan, Ini Sebabnya

Waduk Lhokseumawe Tutup 3 Bulan, Ini Sebabnya

LHOKSEUMAWE – Destinasi wisata Waduk Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, ditutup selama tiga bulan ke depan. Penutupan itu dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Jumat (17/2/2023) dengan cara menutup pintu masuk.

Kepala Satpol PP dan WH LHokseumawe, Hery Maulana, per telepon, menyebutkan penutupan itu untuk penertiban pedagang kaki lima di kawasan waduk.

“Itu merespon surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe. Kita lakukan penertiban, penataan, dan pemutusan sambungan listrik ke kawasan itu sementara waktu,” kata Hery.

Dia menyatakan, penataan waduk telah dilakukan beberapa bulan terakhir. Namun, pedagang di area waduk belum mengindahkan. “Karena bangunan itu bangunan liar, kita berkali-kali diskusi, namun tidak diindahkan. Maka, kita tutup sementara untuk penatan,” katanya.

Kepala Satpol PP dan WH LHokseumawe, Hery Maulana

Dia mengimbau pedagang kaki lima untuk membongkar sendiri bangunannya.

“Jika pun tidak dibongkar sendiri, maka dengan berat hati kita bongkar,” tegasnya.

Setelah penataan selesai, maka akan dibuka lagi destinasi wisata itu dengan aturan baru dan sesuai penegakan syariat Islam di Lhokseumawe.

“Sampai selesai penataan maka waduk tetap kita tutup. Destinasi wisata di Aceh harus sesuai dengan syariat Islam. Ke depan yang berjualan pelaku UMKM bukan konsep kafe seperti sekarang ini,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...