Categories: Polhukam

Nataru, Kafe di Lhokseumawe Diminta Tutup Pukul 23.00 WIB

LHOKSEUMAWE – Seluruh kafe, rumah makan atau lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian diminta tutup pukul 23.00 WIB, pada saat malam tahun baru (Nataru) 31 Desember 2022 mendatang.

Kebijakan itu diambil dalam rapat pimpinan daerah tentang pengamanan natal dan tahun baru 2023 di Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto kepada media, Sabtu (24/12/2022) menyebutkan, pengamanan tahun baru mengerahkan 450 personel gabungan dari TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja. Tiga gereja di wilayah Kota Lhokseumawe juga akan dijaga.

“Ketiga gereja itu yakni Gereja Methodis, Gereja HKBP dan Gereja Katolik St. Mikael di Kota Lhokseumawe. Pimpinan daerah juga akan datang mengunjungi gereja itu untuk memastikan perayaan natal aman dan nyaman,” katanya.

Sedangkan Pj Walikota Lhokseumawe, Imran, menyampaikan beberapa isu strategis dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru yang berkembang di Kota Lhokseumawe.

Salah satunya daerah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara disebut sebagai daerah transaksi narkotika. Disebabkan banyak pelabuhan tikus yang digunakan untuk penyeludupan narkoba skala besar.

“Terkait dengan peringatan Nataru masyarakat dilarang membunyikan petasan atau kegiatan lain yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya Mentri Dalam Negeri dalam surat edarannya (SE) nomor 400 .10/8922/SJ tentang peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat Natal Tahun 2022 dan tahun baru 2023 ,dalam poin ke 10 SE tersebut melarang penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran, dan korban manusia dan barang.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di SD Negeri 2 Dewantara,…

18 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

22 hours ago

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan,…

23 hours ago

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengajak Partai Golkar memperkuat…

2 days ago

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP)…

2 days ago

Puluhan Pohon, Rumah dan Kios Pedagang Rusak Diterjang Angin di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE– Sebanyak puluhan kios, rumah dan pohon tumbang diternang angin kencang di Kota Lhokseumawe, Provinsi…

2 days ago

This website uses cookies.