ACEH UTARA | Sebanyak 110 pengungsi Rohingya yang terdampar di Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara pada 15 November 2022 dipindahkan ke Kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon.
Pemindahan itu dilakukan bentuk mengingat lokasi penampungan di Balai Desa Kecamatan tidak layak dan aman. Bahkan dapat menggangu kinerja kecamatan dan 24 Gampong di Muara Batu.
Bahkan ini juga bentuk protes warga terhadap hal tersebut seakan-akan melempar kepada pihak kecamatan dan gampong.
Camat Kecamatan Muara Batu, Munawir, membenarkan pengungsi Rohingya dibawa ke Kantor Bupati Aceh Utara dengan menggunakan dump truk.
“Iya, tadi sekitar pukul 17.30 WIB warga membawa mereka ke Kantor Bupati Aceh Utara,”katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Muara Batu melakukan rapat koordinasi dengan UNHCR di Kantor Camat setempat pada Selasa (22/11) lalu.
Dari hasil rapat tersebut, pihak UNHCR meminta untuk diberikan waktu selama dua hari lantaran akan dilakukan registrasi ulang terhadap pengungsi Rohingya.
Namun, hingga saat ini pengungsi Rohingya itu belum ada kejelasan dipindahkan. Dengan demikian, warga pun dengan kesal langsung membawa mereka ke kantor Bupati Aceh Utara.
|MUMUL
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.