ACEH UTARA | Sebanyak 110 pengungsi Rohingya yang terdampar di Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara pada 15 November 2022 dipindahkan ke Kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon.
Pemindahan itu dilakukan bentuk mengingat lokasi penampungan di Balai Desa Kecamatan tidak layak dan aman. Bahkan dapat menggangu kinerja kecamatan dan 24 Gampong di Muara Batu.
Bahkan ini juga bentuk protes warga terhadap hal tersebut seakan-akan melempar kepada pihak kecamatan dan gampong.
Camat Kecamatan Muara Batu, Munawir, membenarkan pengungsi Rohingya dibawa ke Kantor Bupati Aceh Utara dengan menggunakan dump truk.
“Iya, tadi sekitar pukul 17.30 WIB warga membawa mereka ke Kantor Bupati Aceh Utara,”katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Muara Batu melakukan rapat koordinasi dengan UNHCR di Kantor Camat setempat pada Selasa (22/11) lalu.
Dari hasil rapat tersebut, pihak UNHCR meminta untuk diberikan waktu selama dua hari lantaran akan dilakukan registrasi ulang terhadap pengungsi Rohingya.
Namun, hingga saat ini pengungsi Rohingya itu belum ada kejelasan dipindahkan. Dengan demikian, warga pun dengan kesal langsung membawa mereka ke kantor Bupati Aceh Utara.
|MUMUL
LHOKSEUMAWE – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe menegaskan akan menempuh langkah hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap…
LHOKSEUMAWE – Kasus Syukri (48), petani asal Gampong Bayi, Dusun Rubiah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh…
BANDA ACEH — Kabar baik bagi masyarakat dan wisatawan yang sedang mencari penginapan nyaman dengan…
ACEH UTARA – Insiden yang menimpa Haiqal saat pertandingan turnamen sepak bola di Kecamatan Tanah Luas…
ACEH UTARA – Wartawan Beritamerdeka.net, Haikal Alfikri, mengungkap kronologi dugaan pemukulan terhadap dirinya oleh dua oknum…
ACEH UTARA - Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Habitat for Humanity Indonesia memperkuat kapasitas masyarakat…
This website uses cookies.