Categories: Polhukam

Ratusan Rohingya Telantar di Aceh Utara, Ini Respon Kemenko Polhukam

ACEH UTARA- Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) meminta izin kepada Dirjen imigran untuk dapat menggunakan bekas kantor imigrasi dijadikan lokasi sementara penampungan pengungsi Rohingya.

Permintaan itu disampaikan lewat surat yang ditandatangani Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Menkopolhukam RI, Bambang Pristiwanto tertanggal 25 November 2022.

Penampungan pengungsi Rohingya di bekas kantor Imigrasi Blang Mangat, Lhokseumawe bersifat sementara hingga ditempatkan dilokasi permanen nantinya.

“Terkait kebutuhan renovasi dan dukungan lainnya pihaknya (Kemenpolhukam) akan melakukan koordinasi dengan pihak UNHCR dan IOM saat ini berada di Kota Lhokseumawe,” sebut Bambang dalam suratnya.

Sebelumnya, Kemenkopolhukam sudah meminta izin kepada Satgas PPLN Kota Lhokseumawe agar menyediakan lokasi penampungan sementara untuk pengungsi Rohingya agar mudah pemberian bantuan dan lokasi aman.

Namun demikian, Pemko Lhokseumawe tidak bisa menampung pengungsi tersebut. Dikarenakan Satgas PPLN Kota Lhokseumawe sudah dibubarkan dan gedung BLK Kota Lhokseumawe sebelumnya dijadikan lokasi penampungan Rohingya kini sudah dijadikan tempat belajar dan mengajar.

Kepala Imigrasi Lhokseumawe, Fauzi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022) dihubungi terpisah, mengatakan untuk saat ini pihaknya belum menerima surat perintah izin dari Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Untuk izinnya belum kita terima dari dirjen. Jadi kita tunggu aja putusnya, baru kita lakukan langkah selanjutnya,”katanya.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 111 Rohingnya  mendarat di Kecamatan Muara Batu, dan 119 Rohingnya mendarat di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara dua pekan lalu. Untuk 111 Rohingnya kini ditampung sementara di Gedung BPBD Aceh Utara. Mereka tidur di lapangan bola dan gudang tempat parkir mobil pemadam kebakaran. Nyaris tanpa tikar. Sedangkan 119 Rohingnya lainnya masih ditampung darurat di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

|KOMPAS

 

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

2 days ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

3 days ago

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…

4 days ago

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…

4 days ago

Begini Pengaturan WFH di Aceh Timur…

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…

5 days ago

This website uses cookies.