ACEH TAMIANG- Bupati Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Mursil, menandatangani surat penetapan status tanggap bencana di kabupaten itu selama 14 hari, terhitung sejak 31 Oktober – 13 November 2022.
Penetapan itu menyusul banjir yang melanda 12 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang selama empat hari terakhir. Bupati Mursil, menyebutkan status tanggap darurat itu untuk memudahkan proses kinerja tim terpadu menanggulangi banjir yang terjadi secara luas di kabupaten itu.
Tercatat pengungsi mencapai 7.410 jiwa dengan jumlah 2.250 kepala keluarga.
“Jumlah pengungsi bertambah dari awalnya hanya 1.413 jiwa,” sebut juru bicara Pemerintah Aceh Tamiang, Agusliana Devita per telepon, Jumat (4/11/2022).
Pengungsi tersebar di sejumlah titik yang disediakan oleh BPBD Kabupaten Aceh Tamiang. “Sebagian lainnya mengungsi di rumah saudaranya,” kata Devi panggilan Agusliana Devita.
Sedangkan warga yang terdampak banjir namun tidak mengungsi sebanyak 10.447 KK atau 34.730 jiwa.
Sebelumnya diberitakan, empat hari terakhir banjir merendam 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Ratusan titik pengungsian terpaksa dibuka.
|KOMPAS
Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus dorong upaya pemulihan pasca…
Batam – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri Forum Komunikasi Pemerintah Daerah…
LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe,…
BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026…
IDI - Sumur bor yang baru saja digali di Desa Matang Keupula Sa dan Desa…
Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana…
This website uses cookies.