NewsPengungsi Capai 7 Ribu Jiwa, Bupati Aceh Tamiang Tetapkan Darurat Bencana

Pengungsi Capai 7 Ribu Jiwa, Bupati Aceh Tamiang Tetapkan Darurat Bencana

ACEH TAMIANG- Bupati Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Mursil, menandatangani surat penetapan status tanggap bencana di kabupaten itu selama 14 hari, terhitung sejak 31 Oktober – 13 November 2022.

Penetapan itu menyusul banjir yang melanda 12 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang selama empat hari terakhir. Bupati Mursil, menyebutkan status tanggap darurat itu untuk memudahkan proses kinerja tim terpadu menanggulangi banjir yang terjadi secara luas di kabupaten itu.

Tercatat pengungsi mencapai 7.410 jiwa dengan jumlah 2.250 kepala keluarga.

“Jumlah pengungsi bertambah dari awalnya hanya 1.413 jiwa,” sebut juru bicara Pemerintah Aceh Tamiang, Agusliana Devita per telepon, Jumat (4/11/2022).

Pengungsi tersebar di sejumlah titik yang disediakan oleh BPBD Kabupaten Aceh Tamiang. “Sebagian lainnya mengungsi di rumah saudaranya,” kata Devi panggilan Agusliana Devita.

Sedangkan warga yang terdampak banjir namun tidak mengungsi sebanyak 10.447 KK atau 34.730 jiwa.

Sebelumnya diberitakan, empat hari terakhir banjir merendam 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Ratusan titik pengungsian terpaksa dibuka.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda, Bahas Program Prioritas Nasional

Batam – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di...

Kemenkeu Tambah DAU 2026 untuk 20 Daerah di Aceh, Bukan Perjuangan Satu Daerah

BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana...