NewsPengungsi Capai 7 Ribu Jiwa, Bupati Aceh Tamiang Tetapkan Darurat Bencana

Pengungsi Capai 7 Ribu Jiwa, Bupati Aceh Tamiang Tetapkan Darurat Bencana

ACEH TAMIANG- Bupati Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Mursil, menandatangani surat penetapan status tanggap bencana di kabupaten itu selama 14 hari, terhitung sejak 31 Oktober – 13 November 2022.

Penetapan itu menyusul banjir yang melanda 12 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang selama empat hari terakhir. Bupati Mursil, menyebutkan status tanggap darurat itu untuk memudahkan proses kinerja tim terpadu menanggulangi banjir yang terjadi secara luas di kabupaten itu.

Tercatat pengungsi mencapai 7.410 jiwa dengan jumlah 2.250 kepala keluarga.

“Jumlah pengungsi bertambah dari awalnya hanya 1.413 jiwa,” sebut juru bicara Pemerintah Aceh Tamiang, Agusliana Devita per telepon, Jumat (4/11/2022).

Pengungsi tersebar di sejumlah titik yang disediakan oleh BPBD Kabupaten Aceh Tamiang. “Sebagian lainnya mengungsi di rumah saudaranya,” kata Devi panggilan Agusliana Devita.

Sedangkan warga yang terdampak banjir namun tidak mengungsi sebanyak 10.447 KK atau 34.730 jiwa.

Sebelumnya diberitakan, empat hari terakhir banjir merendam 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Ratusan titik pengungsian terpaksa dibuka.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...