LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe,Provinsi Aceh, mengungkap dugaan motif penembakan terhadap seorang mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) berinisial H (20) dengan senapan angin pada Kamis, 20 Oktober 2022 lalu.
Kepala Hubungan Masyarakat, Polres Lhokseumawe, Salman Alfrasi, per telepon, Minggu (23/10/2022) menyebutkan, tersangka berinisial A warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Kamis, 20 Oktober 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
“Mahasiswa ini rapat di warung kopi. Diduga pemicunya, suara berisik saat rapat itu membuat pelaku geram dan marah,” kata Salman.
Sehingga saat korban keluar warung kopi pelaku menembak dengan senapan angin. Kondisi korban terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh untuk operasi pengeluaran proyektil yang bersarang di bagian rahang kepala korban.
Saat ditanya, pelaku apakah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)? Salman mengaku belum mendapat informasi lengkap dari penyidik.
“Semua informasi didalami oleh penyidik. Nanti akan ada konferensi lanjutan, yang menggambarkan peristiwa ini secara utuh. Penyidikan masih berlangsung,” terang Salman.
Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 (2) jo Pasal 1 (1) UU Darurat RI No. 12/1951 dengan ancaman Pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.
|KOMPAS
IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…
ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…
LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
This website uses cookies.