BANDA ACEH | Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus prostitusi online, yang berada di sejumlah hotel di kawasan Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Petugas juga mengamankan 4 mucikari dan 5 PSK.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi online tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat dan petugas hotel yang melaporkan hal itu.
“Setelah memperoleh informasi itu, maka langsung dilakukan penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Aceh Besar dan di kawasan Peunayong,” ujar Fadillah, Rabu, 19 Oktober 2022.
Fadillah menambahkan, ketika dilakukan pengerebekan di salah satu hotel yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Besar, maka berhasil diamankan lima orang yang diduga telah melakukan praktek prostitusi.
Di hotel kawasan Aceh Besar polisi mengamankan mucikari berinisial RA (25) dan SM (25) dan PSK berinisial CF (28) warga Aceh Selatan, S (23) asal Aceh Utara dan R.
Sementara hotel di wilayah Peunayong, Kuta Alam, polisi mengamankan mucikari berinisial OM (24) dan FF (24) warga Banda Aceh. Kemudian PSK berinisial RM (20) warga Nagan Raya dan FF (33) asal Banda Aceh.
“Semua yang kita amankan berjumlah 9 orang. 4 mucikari dan 5 PSK,” kata Fadillah.
|KHALIL|AI
LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…
LHOKSUKON - Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV di Kecamatan Cot Girek,…
LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh siap mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data terbaru kebakaran di Komplek Perdede, Desa…
Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya sebagai salah…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Anggota DPR RI Komisi…
This website uses cookies.