Ilustasi PNS
ACEH UTARA– Ribuan honorer dengan status tenaga kontrak dan tenaga bakti di Kabupaten Aceh Utara hanya menerima gaji untuk sembilan bulan tahun 2022 ini. Pasalnya, setelah pengesahan APBD-Perubahan 2022, kemampuan daerah itu membayar gaji hanya sembilan bulan untuk honorer. Kondisi ini juga terjadi tahun lalu 2021.
Sekadar diketahui, data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara menyebutkan, jumlah honorer dengan status tenaga kontrak 2.130 orang, dan tenaga bakti 1.634 orang.
Daerah ini juga memiliki memiliki 9.406 PNS dan 832 PPPK (Pegawai dengan Perjanjian Kerja).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara, Salwa, Senin (17/10/2022), tidak merespon saat ditanya tentang penyebab tidak terpenuhinya gaji honorer hingga 12 bulan dalam setahun. Dia hanya membaca pesan yang dikirimkan lewat whatsapp dengan tanda centang biru.
Sementara Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Hamdani, membenarkan kemampuan keuangan daerah hanya sembilan bulan dalam tahun ini.
“Awalnya dalam APBD murni 2022 ditampung tujuh bulan. Setelah pengesahan ditambah dua bulan lagi gaji honorer. Jadi total sembilan bulan gaji honorer yang dibayarkan tahun ini,” kata Hamdani.
Dia menyebutkan, kemampuan keuangan daerah terbatas karena juga memiliki kewajiban untuk membayar Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) selama 12 bulan untuk PNS di Aceh Utara.
Lalu, apakah honorer harus bekerja selama 12 bulan? Hamdani menyebutkan, tidak ada kewajiban honorer bekerja selama 12 bulan, karena daerah hanya mampu membayar selama sembilan bulan.
“Itu juga sudah diketahui oleh para kepala dinas dan badan. Ini sama seperti tahun lalu. Jadi, semua sudah tahu,” katanya.
Honorer yang tidak bekerja selama tidak digaji, tetap dihitung sebagai tenaga kerja pada tahun 2023 mendatang. “Jadi mereka tidak boleh kita tindak karena tidak masuk kerja. Karena memang gajinya hanya mampu kita sediakan sembilan bulan,” terangnya.
Sekadar diketahui, gaji honorer di Aceh Utara sebesar Rp 750.000 per bulan.
“Honorer juga sudah paham kondisi ini,” pungkas Hamdani.
|KOMPAS
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat penyaluran dana stimulan bagi masyarakat yang…
Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri jalan dari Desa Dama Pulo menuju…
Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui program "Rembuk Tani" di Pontianak, Jumat…
JAKARTA | Pupuk Kujang, anak usaha Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus berperan dalam pengentasan…
LHOKSUKON –Sebanyak 15 rumah hancur diterjang angin kencang Jumat (5/6/2026) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
This website uses cookies.