UncategorizedMasih jadi Pejabat Walau Tersangka Korupsi, Ini Respon Pemkab Aceh Utara

Masih jadi Pejabat Walau Tersangka Korupsi, Ini Respon Pemkab Aceh Utara

ACEH UTARA |  – Sejumlah tersangka korupsi pembangunan gedung Museum Samudera Pasai hingga kini masih belum dicopot dari jabatannya. Dalam kasus ini, N, tersangka masih menjabat kepala bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Aceh Utara.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Hamdani mengatakan, Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi sangat konsen terhadap pemberantasan korupsi dan untuk pemberhentian PNS yang telah ditetapak sebagai tersangka harus mengikuti mekanisme.

“Pemberhentian PNS dalam jabatannya harus mengikuti mekanisme terlebih dahulu, mendapatkan persetujuan dari Mendagri melalui Gubernur Aceh, karena statusnya Bupati sebagai penjabat,” ujar Hamdani, Minggu, 11 September 2022.

Hamdani menambahkan, pihaknya sudah menempuh langka tersebut dalam waktu dekat dan sudah ada keputusan pimpinan.

“Maka untuk menjamin terlaksananya tugas dan fungsi organisasi, dan fokusnya pns yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, tentu degan semangat pemberantasan korupsi maka semua tersangka segera dibebaskan dari jabatannya,” tutur Hamdani.

|KOMPAS|AI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Iskandar Al-Farlaky Pecahkan Rekor, Setahun Memimpin, Angka Kemiskinan Turun Tajam

Kebijakan percepatan pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan yang digagas...

Kisah Haru di Lokasi Kebakaran Kayu Sisa Aceh Utara…

LHOKSUKON - Nafis terpaksa menghabiskan lebaran Idul Adha kali...

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di...

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak...