LHOKSEUMAWE – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Lhokseumawe, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) serta DPRD Lhokseumawe menyepakati tidak ada penggusuran terhadap puluhan pedagang di Jalan Sukaramai, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Sebelumnya puluhan pedagang mendatangi DPRD karena akan digusur oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dalam kesepakatan itu, seluruh pedagang di Jalan Sukaramai tetap diizinkan berjualan dengan syarat bisa menjaga kebersihan, seluruh gerobak wajib dibawa pulang dan mundur dari badan jalan.
Sedangkan pedagang durian di Jalan Perdagangan, Kota Lhokseumawe dilarang berjualan sore hingga malam hari. Mereka dipindah ke Jalan Gudang Kota Lhokseumawe.
Wakil Ketua Komisi C, DPRD Lhokseumawe, Dicky Saputra, Kamis (4/8/2022) mengapresiasi kesepakatan antar legislatif dan eksekutif itu. Intinya, sambung Dicky, pedagang harus tetap bisa berjualan dengan menjaga kebersihan.
“Kalau jorok yang rugi masyarakat Kota Lhokseumawe juga. Maka, mari sama-sama jaga kebersihan,” terangnya.
Dia berharap ke depan, kebijakan yang diambil untuk kebersihan kota tetap memikirkan dampak pada masyarakat. “Ini solusi terbaik untuk saat ini,” terang Dicky.
Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Zulkifli, menyebutkan timnya rutin melakukan penertiban. “Mari jaga kebersihan sama-sama. Pedagang tetap bisa berjualan, jangan sampai kotor dan jorok. Buat suasana kota tidak bersih dan tidak nyaman bagi warga lainnya,” pungkas Zulkifli.
|KOMPAS
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.