LHOKSEUMAWE – Penyidik Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melimpahkan berkas penyidikan kasus Calo CPNS berinisial AF (54) pada Kamis (4/8/2022).
Kapolsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Iptu Faisal, per telepon, Jumat (5/8/2022) menyebutkan, berkas itu terdiri dari 23 korban dengan kurugian Rp 2,6 miliar.
“Sebelumnya kerugian kita taksir itu Rp 2,5 miliar dengan korban 22 orang. Belakangan satu orang lagi korban yang melapor dan menyerahkan uang pada calo itu sebesar Rp 100 juta,” sebut Faisal.
Dia menyebutkan, kejaksaan telah menerima berkas itu untuk dipelajari. Jika kurang akan dikembalikan dan diberi petunjuk untuk melengkapi berkas penyidikan.
Namun, jika dinyatakan lengkap, tahap berikutnya penyerahan tersangka dan barang bukti kasus itu.
Masih Buka Posko
Meski berkas kasus itu telah dilimpahkan, Iptu Faisal menyebutkan, posko pengaduan korban calo CPNS itu masih tetap di buka di Mapolsek Banda Sakti setiap hari kerja.
“Kita imbau siapa pun yang menjadi korban silakan melapor,” katanya.
Sejauh ini, sambung Faisal, pelaku hanya satu orang dan beraksi sendiri dalam menipu korban.
Pelaku sehari-hari bekerja di Kantor Camat Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Juni lalu, Pemeritah Kota Lhokseumawe menonaktifkan pelaku sementara dari Aparatur Sipil Negara (ASN) karena menyandang status tersangka. Dampaknya, pelaku hanya menerima gaji dan tunjangan sebesar 50 persen.
Seperti beritakan sebelumnya polisi menahan AF di Mapolsek Banda Sakti. Dia ditangkap dirumahnya tanpa melakukan perlawanan berarti.
|KOMPAS
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.