ACEH UTARA– PT. Pema Global Energi (PGE) melakukan sosialiasi kegiatan pencarian sumber migas baru (seismik 3D) di Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Kegiatan seismik ini seluas 250 KM2 masing-masing di Kecamatan Syamtalira Bayu, Samudera, Meurah Mulia, Nibong, Tanah Luas, Syamtalira Aron, Lhoksukon, Baktiya, Baktiya Barat, Seunudon dan Lapang, Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan di Kabupaten Aceh Timur hanya satu kecamatan yaitu Kecamatan Madat.
Direktur utama PGE, Teuku Muda Ariaman dalam keterangan persnya, Kamis (4/8/2022) menyebutkan survei seismik 3D menggunakan mobil vibroseis yang akan melakukan getaran pada tanah untuk menghasilkan data. “Teknisnya, saat beroperasi truk vibroseis ini akan menurunkan alat semacam vibrator yang ditempelkan ke tanah. Dari vibrator itu muncul getaran. Getaran ini yang nantinya ditangkap oleh unit lainnya yang disebut Lobo untuk diteliti oleh tim ahli,’ sebut Teuku Muda.
Dia menyebutkan, perusahaan plat merah milik Pemerintah Aceh itu saat ini mengelola ladang minyak dan gas peninggalan Exxon Mobil dan Pertamina Hulu Energi NSB yang dikenal dengan sebutan Blok B.
“Ladang Migas yang disebut Blok B ini hanya memiliki nilai ekonomi dua atau tiga tahun ke depan. Maka kita harus cari sumber minyak dan gas baru, jika tidak, maka sangat rugi bagi Aceh karena PGE terpaksa berhenti beroperasi,” sebutnya.
“Kalau tidak dilakukan pencarian sumber migas baru maka PGE akan berhenti beroperasi. Maka akan sangat besar kerugian bagi Aceh. Oleh karena itu kami mohon dukungan sepenuhnya dari semua pihak untuk menyukseskan kegiatan ini” ujar Teuku Muda.
Jika seismik yang baru dilakukan menemukan cadangan minyak dan gas baru, maka gas tersebut bisa didistribusikan untuk industri lainnya di Aceh seperti PT Pupuk Iskandar Muda, dan lain sebagainya.
Sementara itu, Perwakilan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Muhammad Makmun, menyampaikan bahwa kegiatan seismik 3D seismik yang dilakukan PGE adalah yang pertama kali di bawah pengawasan BPMA, setelah adanya Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang melahirkan PP 23 Tahun 2015 yang mengizinkan Aceh mengelola migas sendiri.
“Kami berharap agar kegiatan ini berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal untuk menambah devisa negara yang kemudian dikembalikan dalam bentuk dana bagi hasil migas ke daerah penghasil” ujar Makmun.
|KOMPAS
#Dukung Pembangunan Masjid Baitul Hidayah Rp100 Juta ACEH TIMUR – Jembatan Keude Ong yang menghubungkan…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menunjukkan kepeduliannya terhadap pelestarian situs bersejarah dan…
LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset, inovasi, dan kolaborasi…
JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar bagi PT…
Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…
Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang digital menjadi fokus Kuliah Umum Program…
This website uses cookies.