LHOKSEUMAWE– Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Dr Imran, menyatakan langkahnya mengembalikan 11 pejabat eselon II atau kepala dinas ke jabatan semula sebagai langkah mengikuti aturan dan prosedur pengangkatan pejabat posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di Lhokseumawe.
“Saya hanya mengikuti aturan saja tentang prosedur pengangkatan pimpinan tinggi pratama,” sebut Imran per telepon, Rabu (20/7/2022).
Sehari sebelumnya, Dr Imran, mengembalikan, posisi pejabat eselon II di Kota Lhokseumawe pada jabatan semula, Selasa (19/7/2022) pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, sepekan menjelang berakhir masa jabatan, Suaidi Yahya, saat itu menjabat Wali Kota Lhokseumawe, merotasi pejabat eselon II pada Jumat, 8 Juli 2022, malam. Jabatan Suaidi berakhir pada 12 Juli 2022.
SK pengangkatan jabatan yang ditandatangani Suaidi Yahya ini lah yang dibatalkan karena tidak memiliki persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sedangkan untuk pejabat eselon III tidak dibatalkan.
Data yang diperoleh Kompas.com, menyebutkan mereka yang dikembalikan ke posisi awal yaitu Zulkifli dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Lhokseumawe.
Muslim dari Kepala Lingkungan Hidup kembali ke Kepala Dinas Sosial .Safaruddin dari Kepala Bappeda kembali Kepala Dinas PUPR, Ramli dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali ke Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Bukhari dari Kepala Dinas Pertanahan kembali ke Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Ibrahim dari Kepala Dinas Sosial kembali ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya Syafwal menjadi Kepala Dinas Kesehatan kembali menjadi Plt. Kadis Kesehatan), Salahuddin dari Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan kembali ke Kepala Bappeda, M Irsyadi dari Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan kembali Kadis Perpustakaan dan Kearsispan), Syoeib dari Kepala Dinas Pemuda Olahraga kembali menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Ridwan Jalil dari Staf Ahli bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan kembali ke Kepala Dinas Pertanahan). Sedangkan A Haris dari nonjob alias taka da jabatan kembali menjadi Staf Ahli bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Total 11 pejabat eselon II dikembalikan ke posisi awal.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

