PolhukamPolisi Ungkap Bisnis Tulang Gajah di Aceh, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi Ungkap Bisnis Tulang Gajah di Aceh, 2 Pelaku Ditangkap

LANGSA – Penyidik Polres Langsa, Provinsi Aceh menangkap dua tersangka dalam kasus perdagangan tulang belulang gajah di tempat terpisah. Keduanya yaitu MA (37) warga Desa Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur Kabupaten Aceh Timur, dan ZU (37) warga Desa Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Aceh Timur, Iptu Imam Aziz Rachman, dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, menyebutkan, penangkapan itu berawal saat polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa ada pelaku yang diduga melakukan tindak pidana menjual tubuh satwa yang dilindungi.

“Informasi itu lalu kita telusuri, kita temukan lima karung goni berisi tulang belulang gajah pada dua tersangka ini,” sebut Iptu Imam.

Mereka membawa tulang belulang gajah it uke rumah AD di Kota Langsa. AD saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres LAngsa.

Selain itu, polisi juga menyita dua sepeda motor yang digunakan kedua tersangka untuk mengangkut tulang gajah itu.

Kedua tersangka diupah untuk membawa dua karung berisi tulang gajah itu sebesar Rp 7 juta. Sedangkan harga beli tulang gajah Rp 150.000 per kilogram.

“Yang menyuruh mereka membawa tulang itu berinisial AM, warga Kabupaten Aceh Timur. Pembelinya berinisial AD warga Kota Langsa. Keduanya sedang kita buru,” sebutnya.

Saat ini, kedua tersangka mendekam di tahanan Mapolres Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf “d” Jo Pasal 40 ayat 2 Undang –  Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya. “Ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta,” pungkas Imam.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

365 Sekolah Rusak Karena Banjir Mulai Diperbaiki di Aceh Utara, Proses Belajar Direlokasi Sementara

LHOKSUKON – SEBANYAK 365 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD)...

Nah Lo, 6 Mobil Pemkot Lhokseumawe Masih Dikuasai Pensiunan Pejabat

LHOKSEUMAWE – Sebanyak enam mobil dinas dari sejumlah dinas...

250 Fotografer Muda Unimal Pamerkan Pesona Wisata Aceh

LHOKSUKON– Sebanyak 250 karya fotografi bertema destinasi wisata Aceh...

Piala Bupati Aceh Timur Cup II Sukses Digelar, Darul Ihsan Juara Lewat Drama Adu Penalti

Aceh Timur – Turnamen Piala Bupati Aceh Timur Cup...