Categories: News

Bangunan RSUD Pratama Aceh Utara Mangkrak dan Rusak, Jaksa Turun Tangan

ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Lhoksukon di Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Rumah sakit plat merah ini selesai dibangun Desember 2019 dengan menghabiskan dana sebesar Rp 40,2 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019. Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib meresmikan rumah sakit itu 28 Agustus 2020 dan melantik direktur rumah sakit itu pada 14 Januari 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Diah Ayu Hartati Listiyarini per telepon, Kamis (16/6/2022) tim intel dan tindak pidana khusus mulai bekerja sejak awal Juni 2022 untuk memanggil sejumlah pihak yang membangun gedung itu. Saat ini, gedung itu tidak difungsikan alias mangkrak.

“Penyelidikan sudah dimulai, pengumpulan keterangan, barang bukti dan lain sebagainya,” sebut Diah.

Dia menyebutkan, timnya masih bekerja untuk menganalisis informasi dan keterangan yang diperoleh. Sehingga dapat disimpulkan memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

“Masih didalami keterangan-keterangannya, posisinya masih dalam penyelidikan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin tidak menjawab konfirmasi per telepon. Pesan singkat yang dikirim hanya dibaca dan belum dijawab hingga berita ini tayang.

Sedangkan Direktur RSUD Pratama Aceh Utara, dr Adnani, dihubungi per telepon, menyebutkan soal bangunan dirinya tidak paham dan tidak berkompeten untuk menjawab. Namun, dia menyatakan bangunan itu akan difungsikan pekan depan sebagai rumah sakit.

“Setelah dilantik saya dan tim mengurus izin operasional rumah sakit, mendaftar ke Kementerian Kesehatan, termasuk limbah dan lain sebagainya. Alhamdulillah sekarang sudah keluar izinnya dan pekan depan rencana kita operasionalkan,” sebutnya. Dia menyatakan rumah sakit itu dilengkapi dengan 70 tempat tidur.

Sekadar diketahui, rumah sakit ini dibangun diatas tanah seluas delapan hekatre, dengan luas bangunan 5.000 meter persegi. Sebagian plafon sudah rusak, dan sebagian lantai retak.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dua Kali Bencana, Hidup Seadanya di Pedalaman Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

5 hours ago

Komisaris Utama dan Direktur Kelelembagaan & Kepatuhan Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Operasional Infrastruktur Energi di Sumatera Barat

Padang – Pertamina Patra Niaga melaksanakan kegiatan Management Walkthrough (MWT) pada 1 s.d 3 Juni…

5 hours ago

BMKG Minta Warga Waspada, 85 Hutara Rusak Karena Angin Kencang di Aceh Utara

LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

1 day ago

TP PKK Aceh Timur Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Gampong Paya Lipah

PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, melakukan kunjungan kerja…

1 day ago

58 Huntara Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

ACEH UTARA– Sebanyak 58 unit hunian sementara (huntara) yang tersebar di empat desa di Kecamatan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Siapkan Anggaran Rp58 Miliar untuk Gaji 13

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji…

2 days ago

This website uses cookies.