PolhukamCerita Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas dan Pemborosan Honor di Lhokseumawe

Cerita Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas dan Pemborosan Honor di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan kelebihan pembayaran perjalanan dinas dan pemborosan honorarium untuk Tim Anggaran Pemerintah Kota Lhokseumawe (TPAK) dan Sekretariat TPAK tahun 2021.

Dalam laporannya hasil audit keuangan daerah yang dikeluarkan BPK RI Perwakilan Aceh yang salinannya diterima Kompas.com, menyebutkan, pemborosan honorarium itu sebesar Rp 983.050.000 dengan rincian untuk TPAK 402.250.000 dan Sekretariat TPAK Rp 580.800.000 dari total anggaran itu sebesar Rp 1,24 miliar.

Sedangkan kelebihan bayar perjalanan dinas di Pemerintah Kota Lhokseumawe sebesar Rp 63.076.400.

BPK dalam laporannya menulis Pemerintah Kota Lhokseumawe meminta agar kelebihan bayar itu diselesaikan dan penyesuaian honor dilakukan sesuai dengan ketentuan.

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh, T Adnan, dihubungi per telepon, Sabtu (11/6/2022) menyebutkan terkait persoalan itu ditangani oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe.

“Silakan ditanya ke BPKAD detailnya,” sebut Adnan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Lhokseumawe, Marwadi, menyebutkan sebagian besar kelebihan pembayaran dana perjalanan dinas telah dimintai pada pejabat yang bersangkutan. “Menyangkut dengan kelebihan biaya  perjalanan dinas sebagian telah dikembalikan ke kas daerah dan yang lain sedang dalam proses tindak lanjut oleh Inspektorat Kota Lhokseumawe,” sebutnya.

Sedangkan untuk pemborosan honorarium, sambung Marwadi, telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga tidak ada lagi masalah di kemudian hari.

“Honorarium ini besaran dan timnya telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Dosen Ilmu Komunikasi Unimal: Negara Harus Mengatur Penggunaan SIM Card

Lhokseumawe - Wacana penguatan regulasi keamanan siber nasional terus...

BPK Temukan ASN Lhokseumawe Tak Masuk KerjaBerbulan-bulan,tapi Gaji Dibayar

LHOKSEUMAWE- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan menemukan Aparatur...

Buraq Terbang FC  Sabet Trofi Piala Pemuda Cup, Ini Respon Bupati Al-Farlaky

ACEH TIMUR – Buraq Terbang FC menutup perjalanan mereka...

Bupati Al-Farlaky Luncurkan Aplikasi Si AZIS

*Terobosan baru Pengelolaan Zakat Di Aceh Timur ACEH TIMUR –Bupati...