Seleksi pegawai negeri
LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan pendataan pegawai honorer yang akan dialihkan ke Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah itu diambil menyusul surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penghentian mempekerjakan honorer 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe Mohd Nur per telepon, Sabtu (4/6/2022) menyebutkan, pendataan dilakukan untuk menentukan berapa jumlah honorer yang sesuai dengan peraturan PPPK.
“Tahun ini 2022 kita menerima kuota 400 lebih PPPK. Nah, honorer ini nanti kita minta ikut PPPK,” sebut Mohd Nur.
Namun, sambung Mohd Nur, jumlah pegawai honorer seperti satuan polisi pamong praja dan lain sebagainya mencapai 1.000 orang lebih. Jumlah ini sambungnya tidak cukup syarat untuk dialihkan ke PPPK. “Ini perlu solusi dari pemerintah pusat. Misalnya, mereka hanya lulusan SMA. Langsung tidak sesuai syarat untuk ikut PPPK,” terangnya.
Terpenting sambung Mohd Nur, pendataan dilakukan sesuai klasifikasi pendidikan dan disampaikan laporan tertulis ke kementerian. Sehingga ada solusi lain untuk pegawai honor yang tidak sesuai syarat kualifikasi rekrutmen PPPK.
“Semoga ada rapat lanjutan teknis detail soal penghapusan honorer ini. Tentu beda daerah beda masalahnya. Ini yang perlu kita sampaikan ke pemerintah pusat,” sebutnya.
Sisi lain, sambung Mohd Nur, pemerintah akan membahas masalah ini dengan DPRD Lhokseumawe. “Tindak lanjut dari aturan ini akan dibahas detail secara bersama dengan DPRD. Misalnya, apakah akan diplot anggaran untuk gaji honorer tahun 2023 atau tidak? Nanti kita cari solusi terbaik untuk para honorer ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo meminta kementerian memberhentikan seluruh honorer mulai tahun depan. Indonesia hanya mengacu dua model kepegawaian yaitu pegawai negeri sipil dan pegawai dengan perjanjian kerja. Sedangkan tenaga kerja lainnya jika dibutuhkan menggunakan tenaga pihak ketiga dengan sistem outsourching.
|KOMPAS
Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (17/9/2026)…
ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT milik Polri di belakang Kantor Satuan…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Kapolres…
LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengeluhkan sikap kontraktor atau…
PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan sektor perikanan budidaya yang terdampak banjir…
ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengeluarkan kebijakan tegas untuk menjaga penerapan…
This website uses cookies.