Categories: Polhukam

Penghapusan Honorer, Ini Langkah Pemko Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan pendataan pegawai honorer yang akan dialihkan ke Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah itu diambil menyusul surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penghentian mempekerjakan honorer 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe Mohd Nur per telepon, Sabtu (4/6/2022) menyebutkan, pendataan dilakukan untuk menentukan berapa jumlah honorer yang sesuai dengan peraturan PPPK.

“Tahun ini 2022 kita menerima kuota 400 lebih PPPK. Nah, honorer ini nanti kita minta ikut PPPK,” sebut Mohd Nur.

Namun, sambung Mohd Nur, jumlah pegawai honorer seperti satuan polisi pamong praja dan lain sebagainya mencapai 1.000 orang lebih. Jumlah ini sambungnya tidak cukup syarat untuk dialihkan ke PPPK. “Ini perlu solusi dari pemerintah pusat. Misalnya, mereka hanya lulusan SMA. Langsung tidak sesuai syarat untuk ikut PPPK,” terangnya.

Terpenting sambung Mohd Nur, pendataan dilakukan sesuai klasifikasi pendidikan dan disampaikan laporan tertulis ke kementerian. Sehingga ada solusi lain untuk pegawai honor yang tidak sesuai syarat kualifikasi rekrutmen PPPK.

“Semoga ada rapat lanjutan teknis detail soal penghapusan honorer ini. Tentu beda daerah beda masalahnya. Ini yang perlu kita sampaikan ke pemerintah pusat,” sebutnya.

Sisi lain, sambung Mohd Nur, pemerintah akan membahas masalah ini dengan DPRD Lhokseumawe. “Tindak lanjut dari aturan ini akan dibahas detail secara bersama dengan DPRD. Misalnya, apakah akan diplot anggaran untuk gaji honorer tahun 2023 atau tidak? Nanti kita cari solusi terbaik untuk para honorer ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo meminta kementerian memberhentikan seluruh honorer mulai tahun depan. Indonesia hanya mengacu dua model kepegawaian yaitu pegawai negeri sipil dan pegawai dengan perjanjian kerja. Sedangkan tenaga kerja lainnya jika dibutuhkan menggunakan tenaga pihak ketiga dengan sistem outsourching.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Konsisten Gelar Operasi Katarak Gratis, Pupuk Kujang Ingin Berkontribusi Menurunkan Angka Kebutaan Masyarakat

JAKARTA | Pupuk Kujang, anak usaha Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus berperan dalam pengentasan…

29 minutes ago

17 Bangunan Rusak di Aceh Utara dan Lhokseumawe, Ini Sebabnya..

LHOKSUKON –Sebanyak 15 rumah hancur diterjang angin kencang Jumat (5/6/2026) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

43 minutes ago

Dua Kali Bencana, Hidup Seadanya di Pedalaman Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

18 hours ago

Komisaris Utama dan Direktur Kelelembagaan & Kepatuhan Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Operasional Infrastruktur Energi di Sumatera Barat

Padang – Pertamina Patra Niaga melaksanakan kegiatan Management Walkthrough (MWT) pada 1 s.d 3 Juni…

18 hours ago

BMKG Minta Warga Waspada, 85 Hutara Rusak Karena Angin Kencang di Aceh Utara

LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

2 days ago

TP PKK Aceh Timur Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Gampong Paya Lipah

PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, melakukan kunjungan kerja…

2 days ago

This website uses cookies.