PolhukamPenghapusan Honorer, Ini Langkah Pemko Lhokseumawe

Penghapusan Honorer, Ini Langkah Pemko Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan pendataan pegawai honorer yang akan dialihkan ke Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah itu diambil menyusul surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penghentian mempekerjakan honorer 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe Mohd Nur per telepon, Sabtu (4/6/2022) menyebutkan, pendataan dilakukan untuk menentukan berapa jumlah honorer yang sesuai dengan peraturan PPPK.

“Tahun ini 2022 kita menerima kuota 400 lebih PPPK. Nah, honorer ini nanti kita minta ikut PPPK,” sebut Mohd Nur.

Namun, sambung Mohd Nur, jumlah pegawai honorer seperti satuan polisi pamong praja dan lain sebagainya mencapai 1.000 orang lebih. Jumlah ini sambungnya tidak cukup syarat untuk dialihkan ke PPPK. “Ini perlu solusi dari pemerintah pusat. Misalnya, mereka hanya lulusan SMA. Langsung tidak sesuai syarat untuk ikut PPPK,” terangnya.

Terpenting sambung Mohd Nur, pendataan dilakukan sesuai klasifikasi pendidikan dan disampaikan laporan tertulis ke kementerian. Sehingga ada solusi lain untuk pegawai honor yang tidak sesuai syarat kualifikasi rekrutmen PPPK.

“Semoga ada rapat lanjutan teknis detail soal penghapusan honorer ini. Tentu beda daerah beda masalahnya. Ini yang perlu kita sampaikan ke pemerintah pusat,” sebutnya.

Sisi lain, sambung Mohd Nur, pemerintah akan membahas masalah ini dengan DPRD Lhokseumawe. “Tindak lanjut dari aturan ini akan dibahas detail secara bersama dengan DPRD. Misalnya, apakah akan diplot anggaran untuk gaji honorer tahun 2023 atau tidak? Nanti kita cari solusi terbaik untuk para honorer ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo meminta kementerian memberhentikan seluruh honorer mulai tahun depan. Indonesia hanya mengacu dua model kepegawaian yaitu pegawai negeri sipil dan pegawai dengan perjanjian kerja. Sedangkan tenaga kerja lainnya jika dibutuhkan menggunakan tenaga pihak ketiga dengan sistem outsourching.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Murid Jatuh Menyeberang Rakit, Disdik Aceh Utara ; Berlakukan Kurikulum Darurat, Keselamatan Murid Paling Utama

LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi...

Bupati Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Menempati Hunian Alakadar di Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir duduk di dalam hunian...

Para Kepala Desa Desak Pembangunan Huntap di Aceh Utara

Keuchik (Kepala Desa) Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh...

PNL Perluas Kemitraan Internasional melalui Kolaborasi Strategis dengan Industri dan Institusi Pendidikan di Malaysia

MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat peran...