Categories: Polhukam

Honorer Dihentikan, Aceh Utara : Apa Lebih Boros atau Lebih Hemat?

 

ACEH UTARAPemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengaku sudah menerima surat edaran tentang larangan mempekerjakan honorer di instansi pemerintah mulai tahun depan. Namun, pemerintah daerah itu masih mengkaji untung rugi surat edaran tersebut dan kebijakan detail terkait penghentian honorer di seluruh Indonesia.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, dihubungi per telepon, Rabu (3/6/2022) menyebutkan, dirinya bersama Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara masih mengkaji surat edaran itu.

“Misalnya, apakah ini menghemat uang daerah, rasa-rasanya tidak juga. Karena kekurangannya akan ditutup dengan pihak ketiga (outsourching), atau jangan-jangan malah lebih boros atau lebih mahal, ini masih dikaji,” kata Dayan.

Selain itu, dia meminta Kementerian Pemberdayaan Aparut Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri RI, bisa mengundang pejabat keuangan dan pejabat kepegawaian untuk duduk bersama menjelaskan detail aturan larangan mempekerjakan honorer itu.

Dayan Albar BAKATA.NET | HUMAS ACEH UTARA

“Sampai sekarang belum ada pertemuan khusus membahas detail aturan itu. kita bukan membangkang aturan pusat, kita patuh saja. Namun detailnya bagaimana, harus duduk bersama dulu, agar jelas dan tidak menjadi masalah dikemudian hari,” terangnya.

Apalagi, kata Dayan, Aceh Utara memiliki sekitar 4.200 honorer yang berpotensi jika dihentikan akan menimbulkan masalah baru. “Menghadapi orang banyak sekitar 4.200 itu tentu butuh penjelasan detail. Saya harap, ada pertemuan teknis dengan pemerintah pusat, sehingga jelas solusinya untuk daerah seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo meminta kementerian memberhentikan seluruh honorer mulai tahun depan. Indonesia hanya mengacu dua model kepegawaian yaitu pegawai negeri sipil dan pegawai dengan perjanjian kerja. Sedangkan tenaga kerja lainnya jika dibutuhkan menggunakan tenaga pihak ketiga dengan sistem outsourching.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

14 Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara Terbelangkalai, BNPB Angkat Bicara

LHOKSUKON- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI berjanji menyelesaikan pembangunan 14 rumah atau hunian tetap…

11 hours ago

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Ny. Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky,…

11 hours ago

Enam Nama, Enam Gagasan di Bursa Rektor Unimal 2027–2030

LHOKSEUMAWE — Bursa pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) periode 2027–2030 mulai mengerucut. Hingga penutupan pendaftaran, enam…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Pantau Dampak Karhutla, Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Padang dan Sekitar

Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan…

2 days ago

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Ayahwa: Rawat Warisan Peradaban Islam

ACEH UTARA – Ribuan masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Utara memadati kawasan Kantor Bupati…

2 days ago

14 Rumah Penyintas Banjir Terbengkalai 4 Bulan di Aceh Utara, Tukang Pulang Mengaku Tak Digaji

LHOKSUKON - Sebanyak 14 unit rumah untuk penyintas banjir di Desa Abeuk Reuling, Kecamatan Sawang,…

3 days ago

This website uses cookies.