PolhukamHonorer Dihentikan, Aceh Utara : Apa Lebih Boros atau Lebih Hemat?

Honorer Dihentikan, Aceh Utara : Apa Lebih Boros atau Lebih Hemat?

 

ACEH UTARAPemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengaku sudah menerima surat edaran tentang larangan mempekerjakan honorer di instansi pemerintah mulai tahun depan. Namun, pemerintah daerah itu masih mengkaji untung rugi surat edaran tersebut dan kebijakan detail terkait penghentian honorer di seluruh Indonesia.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, dihubungi per telepon, Rabu (3/6/2022) menyebutkan, dirinya bersama Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara masih mengkaji surat edaran itu.

“Misalnya, apakah ini menghemat uang daerah, rasa-rasanya tidak juga. Karena kekurangannya akan ditutup dengan pihak ketiga (outsourching), atau jangan-jangan malah lebih boros atau lebih mahal, ini masih dikaji,” kata Dayan.

Selain itu, dia meminta Kementerian Pemberdayaan Aparut Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri RI, bisa mengundang pejabat keuangan dan pejabat kepegawaian untuk duduk bersama menjelaskan detail aturan larangan mempekerjakan honorer itu.

Dayan Albar BAKATA.NET | HUMAS ACEH UTARA

“Sampai sekarang belum ada pertemuan khusus membahas detail aturan itu. kita bukan membangkang aturan pusat, kita patuh saja. Namun detailnya bagaimana, harus duduk bersama dulu, agar jelas dan tidak menjadi masalah dikemudian hari,” terangnya.

Apalagi, kata Dayan, Aceh Utara memiliki sekitar 4.200 honorer yang berpotensi jika dihentikan akan menimbulkan masalah baru. “Menghadapi orang banyak sekitar 4.200 itu tentu butuh penjelasan detail. Saya harap, ada pertemuan teknis dengan pemerintah pusat, sehingga jelas solusinya untuk daerah seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo meminta kementerian memberhentikan seluruh honorer mulai tahun depan. Indonesia hanya mengacu dua model kepegawaian yaitu pegawai negeri sipil dan pegawai dengan perjanjian kerja. Sedangkan tenaga kerja lainnya jika dibutuhkan menggunakan tenaga pihak ketiga dengan sistem outsourching.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Aceh Timur Tegas: Domino Dilarang, Celana Pendek Pria Tak Boleh Berkeliaran di Tempat Umum

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Yuk Ngopi Cantik di ACE INN Hotel Banda Aceh

BANDA ACEH — Menikmati kopi dan hidangan sambil bersantai...

Mengintip Peran Strategis Rekind dalam Pembangunan Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia

Di balik pembangunan Pabrik Soda Ash pertama di Indonesia...

Berbulan-bulan Bertahan di Tenda, Enam KK Korban Banjir Blang Peuria Menanti Kepastian Hunian

ACEH UTARA — Banjir yang melanda Desa Blang Peuria, Kecamatan...

14 Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara Terbelangkalai, BNPB Angkat Bicara

LHOKSUKON- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI berjanji menyelesaikan...