PolhukamHonorer Dihentikan, Aceh Utara : Apa Lebih Boros atau Lebih Hemat?

Honorer Dihentikan, Aceh Utara : Apa Lebih Boros atau Lebih Hemat?

 

ACEH UTARAPemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengaku sudah menerima surat edaran tentang larangan mempekerjakan honorer di instansi pemerintah mulai tahun depan. Namun, pemerintah daerah itu masih mengkaji untung rugi surat edaran tersebut dan kebijakan detail terkait penghentian honorer di seluruh Indonesia.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, dihubungi per telepon, Rabu (3/6/2022) menyebutkan, dirinya bersama Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara masih mengkaji surat edaran itu.

“Misalnya, apakah ini menghemat uang daerah, rasa-rasanya tidak juga. Karena kekurangannya akan ditutup dengan pihak ketiga (outsourching), atau jangan-jangan malah lebih boros atau lebih mahal, ini masih dikaji,” kata Dayan.

Selain itu, dia meminta Kementerian Pemberdayaan Aparut Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri RI, bisa mengundang pejabat keuangan dan pejabat kepegawaian untuk duduk bersama menjelaskan detail aturan larangan mempekerjakan honorer itu.

Dayan Albar BAKATA.NET | HUMAS ACEH UTARA

“Sampai sekarang belum ada pertemuan khusus membahas detail aturan itu. kita bukan membangkang aturan pusat, kita patuh saja. Namun detailnya bagaimana, harus duduk bersama dulu, agar jelas dan tidak menjadi masalah dikemudian hari,” terangnya.

Apalagi, kata Dayan, Aceh Utara memiliki sekitar 4.200 honorer yang berpotensi jika dihentikan akan menimbulkan masalah baru. “Menghadapi orang banyak sekitar 4.200 itu tentu butuh penjelasan detail. Saya harap, ada pertemuan teknis dengan pemerintah pusat, sehingga jelas solusinya untuk daerah seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo meminta kementerian memberhentikan seluruh honorer mulai tahun depan. Indonesia hanya mengacu dua model kepegawaian yaitu pegawai negeri sipil dan pegawai dengan perjanjian kerja. Sedangkan tenaga kerja lainnya jika dibutuhkan menggunakan tenaga pihak ketiga dengan sistem outsourching.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Murid Jatuh Menyeberang Rakit, Disdik Aceh Utara ; Berlakukan Kurikulum Darurat, Keselamatan Murid Paling Utama

LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi...

Bupati Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Menempati Hunian Alakadar di Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir duduk di dalam hunian...

Para Kepala Desa Desak Pembangunan Huntap di Aceh Utara

Keuchik (Kepala Desa) Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh...

PNL Perluas Kemitraan Internasional melalui Kolaborasi Strategis dengan Industri dan Institusi Pendidikan di Malaysia

MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat peran...